FISIP UIN WALISONGO DAN BAWASLU JATENG TANDA TANGANI PKS PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU 2019.

SEMARANG- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo Semarang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Jawa Tengah adakan penandatanganan Kerjasama (PKS) tentang Pengawasan Partisipatif Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, penandatanganan Kerjasama (PKS) yang dilakukan oleh Dekan FISIP UIN Walisongo Dr H Mukhyar Fanani MAg dengan Ketua Bawaslu M Fajar Saka MH ini berlangsung di Hotel Aston Semarang, kegiatan Penandatanganan PKS dan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh ketua Bawaslu M Fajar Saka MH, Kegiatan ini hadirkan Narasumber Dr H Abu Rohmat MAg Wakil Dekan II FISIP UIN Walisongo, Kamis (11/10).

Membuat masyarakat sadar akan pentingnya Pemilu sebagai wujud dari proses Demokrasi di indonesia menjadi perhatian husus Dekan FISIP UIN Walisongo tersebut.

“ di era milenial saat ini kita harus sadar dan harus terpanggil untuk menjadi salah satu motor penggerak demokrasi di indonesia, salah satunya dengan cara ikut mengawasi dan mensukseskan Pemilu tahun 2019 mendatang, kita adalah bangsa yang besar dengan jumlah penduduk yang besar pula, seharusnya hal ini di jadikan alat untuk membangun negeri ini” ungkap Mukhyar saat beri sambutan.

Bawaslu adalah Badan Pengawas Pemilihan Umum sebuah lembaga yang dibentuk secara khusus untuk awasi pelaksanaan Pemilu, walaupun Bawaslu tidak se-familiar KPU tapi Bawaslu komitmen untuk profesional mengawasi serta mengawal Pemilu 2019 agar Sukses terhindar dari kecurangan-kecurangan yang mungkin terjadi.

“ Memperkenalkan lembaga kami yang juga ikut berperan dan memberikan sumbangsih atas berjalannya Pemilu di Indonesia adalah salah satu tanggung jawab kami sebagai Bawaslu Jateng kepada Masyarakat khususnya adik-adik mahasiswa yang saat ini hadir dalam kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, jadi dalam pemilu tidak hanya KPU tapi ada kami yang terus mengawasi pelaksanaan Pemilu” ungkap Fajar Ketua Bawaslu Jateng.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *