Rektor UIN Walisongo Berikan Arahan Kepada Penerima Beasiswa Bidik Misi

UIN Walisongo Online; Semarang – Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang mengumumkan mahasiswa penerima beasiswa bidik misi tahun 2019. Dari ribuan mahasiswa yang mendaftar, terpilih 263 Mahasiswa yang berhak menerima beasiswa ini. Beasiswa bidik misi merupakan bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu. Beasiswa ini mencover seluruh UKT (Uang Kuliah Tunggal) mulai semester awal sampai semester 8. Selain itu, penerima beasiswa juga masih mendapatkan living cost dengan besaran tertentu.


Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof Dr H Imam Taufiq MAg memberikan arahan kepada penerima beasiswa bidik misi untuk turut berperan dalam meningkatkan kualitas perguruan Tinggi.“Saat ini UIN Walisongo Semarang sudah memiliki akreditasi institusi A yang artinya kampus kita memiliki kualitas yang sama dengan kampus-kampus besar (umum) di Indonesia,” ucap beliau.
“Berdasarkan webometric, UIN Walisongo menempati peringkat ke-3 sebagai PTKIN terbaik di Indonesia,” lanjutnya
“Kami berharap, kalian dapat memanfaatkan beasiswa ini sebagai wadah pengembangan diri sehingga secara tidak langsung ikut serta dalam meningkatkan kualitas UIN Walisongo kita tercinta,” pungkas beliau.

Selain mendapatkan arahan dari Rektor, penerima bidik misi harus menandatangani pakta integritas yang menjadi kewajiban penerima beasiswa yaitu:
1. Setia dan patuh kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berakhlakul karimah, berbudi luhur dan melaksanakan ajaran dan nilai-nilai islam dalam kehidupan keseharian.
3. Siap menjadi pelopor program green and smart campus, menjadi duta damai, dan memperkuat islam moderat (wasathiyyah)
4. Semangat dan bersungguh-sungguh melaksanakan kuliah di UIN Walisongo, tepat waktu (8 semester) dengan IPK minimal 3.25.
5. Bersedia mengikuti kegitan, pembinaan dan pengembangan prestasi dan siap mewakili UIN Walisongo pada setiap kegiatan yang ditugaskan oleh universitas maupun fakultas.
6. Bersedia mengelola dan menggunakan dana beasiswa sebagaimana juknis Beasiswa Bidikmisi.
7. Menaati segala peraturan yang berlaku sebagai penerima program Beasiswa Bidikmisi.

Acara Pengarahan ini dilaksanakan di Audit 1 lantai 2 kampus 1 UIN Walisongo Semarang (3/12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *