Berdasarkan Keputusan Rektor UIN Walisongo Nomor 101 Tahun 2019 tertanggal 18 November 2019 tentang Penyesuaian Kalender Akademik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Tahun Akademik 2019/2020 Program Diploma 3 (D.3), Sarjana (S.1), Program Magister (S.2) dan Program Doktoral (S.3) maka dengan ini diumumkan bahwa pembayaran SPP/UKT mahasiswa UIN Walisongo diatur sebagai mana terlampir.