Berdasarkan Keputusan Rektor UIN Walisongo Nomor 232 Tahun 2020 tertanggal 27 Juli 2020 tentang Penyesuaian Kalender Akademik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Tahun Akademik 2020/2021, maka dengan ini diumumkan bahwa pembayaran SPP dan UKT mahasiswa UIN Walisongo diatur sebagai mana terlampir.