Prof. Dr. Musthofa Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Pendidikan Islam UIN Walisongo

UIN Walisongo Online, Semarang – Dalam suasana penuh kekhidmatan di Aula 2 Kampus 3 Gedung Prof. Tgk Ismail Yaqub, UIN Walisongo Semarang mengukuhkan Prof. Dr. Musthofa, M.Ag. sebagai Guru Besar Ilmu Pendidikan Islam, Rabu (24/07/2024). Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar, M.Ag., dan menjadi tonggak penting dalam perjalanan akademik dan profesional Prof. Musthofa.

Prof. Dr. Musthofa lahir di Grobogan pada 3 April 1971 dan telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam bidang pendidikan sejak awal karirnya. Mengawali pendidikan formal di MI YAUMI Ringinharjo, Gubug, Grobogan, beliau melanjutkan studi di tingkat MTs dan MA di tempat yang sama. Pendidikan tinggi ditempuh di Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang, dilanjutkan dengan gelar Magister di IAIN Sunan Kalijaga dan gelar Doktor di UIN Sunan Kalijaga pada 2010. Selain pendidikan formal, Prof. Musthofa juga menambah wawasan internasionalnya melalui berbagai pelatihan dan kursus, termasuk di University of Melbourne dan University of Queensland.

Menjadi anak yatim sejak usia 2 tahun, membuat perjuangannya tidak mudah. Terlebih keluarganya adalah orang kampung yang tinggal di daerah paling ujung barat laut Kabupaten Grobogan, sehingga sering dicemooh orang-orang disekitarnya. Namun keadaan tersebut dijadikan Prof. Musthofa sebagai cambuk semangat untuk meraih sukses.

“Saya berasal dari kampung yang jauh dari perkotaan. Saya anak terakhir dari tujuh bersaudara, dan menjadi orang kedua yang berkuliah di keluarga saya. Dulu saat awal kuliah juga sempat merasa minder karena bertemu dengan siswa lulusan sekolah perkotaan. Namun ternyata ketika hasil kuliah semester pertama keluar, saya termasuk rangking teratas, perlahan ras minder itu menghilang. Mahasiswa dari daerah tidak perlu minder.” Tegasnya.

Dalam pidato pengukuhan berjudul “Hukuman Sebagai Humanisasi: Kajian atas Kisah al-Qur’an untuk Reformasi Pendidikan”, Prof. Musthofa memaparkan dua hal penting. Pertama, beliau menguraikan hakikat dan tujuan hukuman dalam perspektif nilai humanisme menurut al-Qur’an. Kedua, beliau menganalisis bagaimana hikmah hukuman dalam kisah al-Qur’an dapat menjadi instrumen humanisasi dalam reformasi sistem pendidikan.
Pendekatan ini mencerminkan komitmen Prof. Musthofa dalam mengintegrasikan nilai-nilai humanis ke dalam praktik pendidikan Islam.

Selain kontribusinya di bidang akademik, Prof. Musthofa juga dikenal karena pengabdian masyarakatnya. Beliau pernah menjabat di berbagai posisi penting, seperti Ketua Jurusan PAI di FITK UIN Walisongo, Ketua Program Studi PPG di LPTK UIN Walisongo, serta berperan sebagai reviewer nasional untuk penelitian dosen di Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ditjen Pendis, Kementerian Agama. Dedikasinya juga terlihat dalam pengabdian di lembaga-lembaga seperti Yayasan Umat Islam (YAUMI) dan Lembaga Studi Islam dan Sosial.

Pengukuhan ini menandai pencapaian besar dalam perjalanan akademik Prof. Dr. Musthofa dan menggarisbawahi komitmen UIN Walisongo dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan kontribusi sosial. Dengan pencapaian ini, Prof. Musthofa diharapkan menjadi teladan dalam bidang pendidikan Islam dan reformasi pendidikan yang lebih humanis dan inklusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *