Pengukuhan Prof. Dr. Rokhmadi, M.Ag.: Anak Buruh Tani Menjadi Guru Besar Ilmu Fikih

UIN Walisongo Online, Semarang – Sejarah baru tercipta di Aula 2 Kampus 3 Gedung Prof. Tgk Ismail Yaqub pada Rabu (24/7/2024) dengan pengukuhan Prof. Dr. Rokhmadi, M.Ag. sebagai Guru Besar Ilmu Fikih di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo. Acara yang dipimpin langsung oleh Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar, M.Ag., ini menandai perjalanan inspiratif dari seorang anak buruh tani menjadi akademisi terkemuka.

Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Restorative Justice, Alternatif Sistem Pemidanaan dalam Hukum Pidana Islam,” Prof. Rokhmadi menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif sebagai alternatif dalam sistem pemidanaan. “Hidup nyaman, aman, dan bahagia adalah dambaan semua lapisan masyarakat. Hal ini bisa terjadi ketika tidak ada gangguan atau kriminalitas yang dilakukan oleh sebagian kelompok masyarakat,” ungkapnya di hadapan hadirin yang memenuhi aula.

Prof. Rokhmadi juga menjelaskan bahwa untuk mencapai masyarakat yang ideal, diperlukan perangkat hukum yang tidak hanya menghukum pelaku kejahatan tetapi juga memberikan keadilan bagi korban. “Penerapan hukum di masyarakat harus sesuai dengan rasa keadilan, baik kepada korban maupun pelaku. Alasan pemidanaan adalah pembalasan, kemanfaatan, dan gabungan antara keduanya,” tambahnya.

Perjalanan Prof. Rokhmadi menuju gelar Guru Besar tidaklah mudah. Lahir di Kudus pada 18 Mei 1966 dari pasangan buruh tani, Rabani (alm.) dan Kasmi (almh.), ia menjalani masa kecil dengan kehidupan yang serba pas-pasan. Setiap hari setelah pulang sekolah, ia membantu orang tuanya ke sawah mencari rumput untuk pakan ternak. Meski demikian, semangatnya untuk belajar tak pernah surut. Di malam hari, ia belajar mengaji kitab-kitab di kawasan Menara Kudus.

“Keterbatasan ekonomi membuat pendidikan tidak begitu dipentingkan dikeluarga saya. Saudara-saudara saya lebih memilih untuk bekerja ketimbang sekolah. Dari enam bersaudara tidak ada satupun yang memiliki ijazah, bahkan ijazah SD juga tidak punya.”

Setelah menyelesaikan pendidikan di SD Negeri Prambatan Lor Kaliwungu, MTsN Kudus, dan PGAN Kudus, Prof. Rokhmadi melanjutkan studi ke Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo dan lulus pada tahun 1993. Ia kemudian diterima sebagai dosen di fakultas yang sama pada tahun 1994. Dengan tekad dan kerja keras, ia berhasil meraih gelar Magister Hukum Islam pada tahun 2002 dan gelar Doktor Studi Islam pada tahun 2016.

“Motivasi saya kuliah karena harus ada perubahan dalam hidup. Meski dengan tertatih-tatih waktu kuliah, tapi Alhamdulillah ada support dari kakak perempuan saya untuk biaya kuliah.”ujar Prof Rokhmadi.

Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Rokhmadi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjalanannya, terutama kepada keluarga tercinta. “Pencapaian gelar akademik tertinggi ini tentunya tidak terlepas dari peran berbagai pihak, terutama dari keluarga saya, khususnya istri saya tercinta Wiwit Ratnawati, dan anak-anak saya; Ilma Nuriana Saffana, Ahmad Zaki Ashaha, Latifa Ulya Fatina, dan Muhammad Akmal Adry,” ujarnya penuh haru.

Prof. Rokhmadi juga mengenang jasa orang tuanya yang telah tiada. “Ucapan terima kasih banyak yang tak terhingga kepada orang tua saya, meskipun telah meninggal dunia, Bapak (alm) Rabani dan ibu (almh) Kasmi, atas doa restunya saya bisa meraih cita-cita tertinggi saya sebagai Guru Besar yang tidak pernah saya mimpikan sebelumnya,” tuturnya.

Acara pengukuhan ini menjadi bukti nyata bahwa dengan tekad, kerja keras, dan dukungan dari orang-orang terdekat, siapapun bisa meraih impian tertingginya. Prof. Rokhmadi kini menjadi teladan bagi banyak orang, khususnya bagi mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi yang sulit, bahwa pendidikan adalah jalan menuju perubahan dan kemajuan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *