IAIN Tambah Dua Doktor Studi Islam

Humas- IAIN Walisongo tambah dua doktor dalam satu pekan kemarin, di ruang
promosi doktor kampus 1 IAIN. Dua doktor tersebut yaitu, Dr. Musahadi, M.Ag.
dan Dr Siti Mujibatun. Dr. Musahadi mengambil judul disertasi “Dinamika Kajian
Hukum Islam Di Pesantren (Studi tentang Elemen Liberal Dalam kajian fiqi di ma’had
Aly Salafiyah Syafi’iyyah Sukorejo Situbondo)”, sementara Dr Siti Mujibatun
mengangkat judul disertasi “Konsep Uang Dalam Islam”.

Putra H. Ali Munawar ini meraih nilai cumlaude 3,8. Sementara Putri
H. Ahmad Bajuri (alm) mendapatkan nilai 3,6. Keduanya merupakan dosen Fakultas
Syariah IAIN Walisongo Semarang.

Sebagai Wakil Koordinator Kopertais Wilayah X Jawa Tengah, Musahadi
meneliti bahwa liberalisme sebagai bagian dari Islam dari pada Islamic Liberalism-nya
Leonard Binder yang lebih melihat bahwa islam merupakan bagian dari liberalism.
Dengan mengkonfirmasi teori Kurzman, penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun
tidak bisa dipungkiri bersentuhan dengan barat, namun elemen-elemen liberal
dalam kajian hukum Islam di Ma’had Aly Salafiyah Syafi’iyyah Sukorejo Situbondo
lebih dominan berakar pada tradisi pemikiran Islam baik secara epistemologis
maupun secara praksis. Oleh karenanya ia merupakan bagian dari Islam, dan tetap
dalam sinaran tradisi Islam.

Direktur Lembaga penyuluhan Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam
(LPKBHI) Fakultas Syari’ah ini menambahkan, Selain itu, kajian hukum islam di Ma’had
Aly Situbondo sangat kuat diwarnai oleh elemen-elemen liberal baik tingkat epistemology
kajian yang mereka kembangkan maupun pada level praksis kajian yang mereka hasilkan.
Dalam hal epistemologi kajian, elemen-elemen liberal tercermin dalam tiga cara
strategis yang mereka jadikan basis epistemologi kajian hukum Islam, yakni
revitalisasi ushul fiqh, diversifikasi teks, dan perluasan wilayah ta’wil yang
mereka kembangkan.

Di sisi lain, Pengurus Pasar Modal Syari’ah IAIN Walisongo (Pojok
Bursa Efek Indonesia) unit IAIN, Dr. Mujibatun menyatakan dalam disertasinya, Kajian
ini dilatarbelakangi oleh adanya kegalauan dari pada pengguna jasa layanan
bisnis syariah. Disatu sisi, telah terjadi inkonsistensi antara ideology dengan
realitas di lapangan dalam praktik pengelolaan bisnis keuangan berbasis syariah.
Pada sisi lain, mereka berpendapat bahwa emas adalah mata uang yang sesuai
dengan praktik rasulullah yang sampai saat ini tetap stabil. Selain itu, krisis
keuangan global dan tajamnya gap antara Negara kaya dengan Negara miskin yang
terjadi saat ini antara lain dipicu oleh pemakaian mata uang kertas penggunanya
sebagai obyek komoditas yang diperdagangkan.

Dia menambahkan, Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki jenis
fungsi uang yang terdapat dalam hadis serta pemahamannya secara kontekstual
dalam kehidupan saat ini. Supaya makna uang memiliki konsistensi, koherensi
serta korespondensi ketika diterapkan pada lembaga keuangan syariah, perlu
dilakukan rekonstruksi uang dengan merubah pemikiran bahwa apapun bisa dianggap
uang bagi masyarakat. (Soim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *