KPRI NUSANTARA UIN WALISONGO BAGIKAN PULUHAN DOORPRIZE DALAM RAPAT ANGGOTA TAHUNAN

Semarang- KPRI Nusantara UIN Walisongo Semarang adakan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT), kegiatan yang berlangsung di AULA II UIN Walisongo ini dihadiri oleh seluruh Dosen dan pegawai UIN Walisongo semarang, Selasa (27/3)

Kegiatan yang berlangsung hampir 4 jam ini berjalan dengan baik dan lancar, semaraknya kegiatan ini dipicu adanya pembagian doorprize (hadiah) untuk peserta RAT oleh panitia penyelenggara.

Bapak Wahyu perwakilan Dinas Koperasi & UMKM kota semarang  menyampaikan dalam sambutannya bahwa RAT merupakan salah satu tolak ukur penilaian terhadap anggota, koperasi yg dapat menyelenggarakan RAT tepat waktu dapat dikategorikan bahwa organisasi, manajemen dan usaha koperasi yg bersangkutan telah dilaksanakan sesuai amanah perundang-undangan.

Selanjutnya dikatakan dalam RAT ada hal-hal yg harus dipahami oleh anggota yaitu agar mengembangkan Demokrasi Koperasi yang mengutamakan asas musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan dalam Rapat Anggota, Pengurus dan Pengawas menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban dengan lengkap, jelas dan transparan untuk dapat dibahas dicermati dan dievaluasi oleh peserta rapat anggota guna mengesahkan laporan pertanggung jawaban, mengidentifikasi peluang-peluang usaha yang dapat di kembangkan kedepan dengan mendasarkan asumsi yang realistis atas laporan pengurus tahun buku 2017 sebagai acuan untuk menetapkan rencana kerja tahun yang akan datang dan keberhasilan RAT terletak pada kualitas pengambil keputusan yang berdasarkan pemahaman dan kepedulian atas kebutuhan anggota hal ini menunjukan bahwa anggota selain sebagai pemilik juga sekaligus sebagai pengguna jasa koperasi.

Terakhir wahyu mengingatkan bahwa Koperasi yang tidak melaksanakan RAT dapat dikenakan sanksi berupa Sanksi Administratif, teguran tertulis sampai dengan pembubaran Koperasi.

Prof. Muhibbin Menyampaikan bahwasanya Rapat Anggota koperasi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi, sedangkan Rapat oleh anggota koperasi dan pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar. Ketentuan ini sebenarnya menjadi bagian integral dari koperasi di indonesia.

Beliau menambahkan jika dalam perjalanannya koperasi ada kendala atau hambatan maka perlu diadakan musyawarah dalam pengambilan keputusan berdasarkan mufakat seluruh anggota koperasi.

Kegiatan RAT ini diakhiri dengan pembagian doorprize kepada seluruh anggota yang hadir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *