KKN Reguler dari Rumah 77, Angkat Tema Covid dan Moderasi Agama

UIN Walisongi Online, Semarang-Pertanyaan yang sering muncul belakangan ini adalah mengapa KKN dimodifikasi sedemikian rupa? Ada beberapa alasan yang mendasari hal tersebut. Hal itu diutarakan oleh Wakil Rektor I bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Dr. H. M. Mukhsin Jamil, M.Ag dalam acara pembekalan KKN Reguler dari Rumah Angkatan ke-77 yang digelar secara daring melalui YouTube, Jum’at (1/10/21)

“Alasan yang pertama adalah masih belum berakhirnya pandemi Covid-19, situasi semacam itu membuat kegiatan pembelajaran harus menyesuaikan. Yang kedua, kita juga memiliki landasan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang kebijakan merdeka belajar,” ujar Mukhsin.

“Kebijakan ini memberikan ruang seluas-luasnya untuk memodifikasi proses belajar bagi mahasiswa, dan KKN merupakan salah satu bidang akademik yang sangat mungkin untuk dilakukan inovasi. Dan alasan ketiga adalah adanya surat edaran Dirjen Pendis No.69 tahun 2020 yang menginstruksikan untuk melaksanakan KKN secara daring,” lanjutnya.

Mukhsin Jamil juga menjelaskan tentang bagaimana Kuliah Kerja Nyata seharusnya dipahami oleh para mahasiswa.
“KKN adalah kegiatan belajar dan kerja lapangan yang merupakan pengintegrasian dari pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat yang menggunakan pendekatan interdisipliner dan lintas disipliner, untuk menyelesaikan masalah yang ada di tengah masyarakat, dengan menggunakan ilmu-ilmu yang dimiliki para peserta KKN,” jelas Muksin.

Garis besar kebijakan UIN Walisongo tentang KKN saat ini adalah menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap covid dan moderasi beragama.

“KKN dapat menyentuh aspek-aspek penguatan moderasi beragama. Hal ini penting untuk meng counter timbulnya gejala radikalisme, extrimisme yang bila tidak diantisipasi dapat berbahaya bagi kehidupan kita sebagai sebuah bangsa.”

Lebih lanjut ia menjelaskan metode KKN yang diterapkan, yaitu dengan
tidak membuat masyarakat tergantung kepada para mahasiswa KKN. Mahasiswa KKN harus bisa memfasilitasi agar mereka bisa memobilisasi sumber daya yg ada disekitarnya. Sehingga masyarakat ikut berpartisipasi pada orientasi perubahan yang lebih baik.

Sebagai penutup, Mukhsin berpesan pada seluruh peserta KKN untuk selalu menjaga nama baik UIN. “Buatlah konten yang baik, dan berikan inovasi yang dibutuhkan masyarakat sehingga nama uin semakin terangkat,” pungkasnya.

Sebelum penyampaian pembekalan dari WR I ini, telah dilakukan pembukaan pembekalan oleh Kepala LP2M, Dr. H. Akhmad Arif Junaidi, M.Ag.
“Peserta KKN Reguler 77 kali ini berjumlah 2098 yang terbagi menjadi 140 kelompok dan dibimbing oleh 70 Dosen Pembimbing Lapangan.” Jelas Arif. (Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *