Fakultas Sains dan Teknologi

Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang secara resmi berdiri seiring dengan terjadinya perubahan (konversi) kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo. Secara historis dan Yuridis formal diawali dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama RI Nomer 54 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 57 Tahun 2015 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Dua Peraturan Menteri Agama itulah yang mendasari lahirnya Fakultas Sains dan Teknologi Walisongo. Peresmian Fakultas Sains dan Teknologi bersamaan diresmikannya UIN Walisongo Semarang oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin pada tanggal 4 Nopember 2015.

Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo saat ini memasuki kepemimpinan periode ketiga yaitu Tahun 2024-2026. Pelantikan Dekan FST periode ketiga, Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag. oleh Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Nizar, M.Ag. pada tanggal 29 Agustus 2019 dengan terbitnya SK Menteri Agama RI Nomor: 2065/Un.10.0/R/KP.07.6/8/2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dekan pada UIN Walisongo Semarang.

Tata kelola pada Fakultas Sains dan Teknologi, Dekan dibantu oleh tiga Wakil Dekan. Pelantikan para Wakil Dekan FST periode ketiga (2024-2026) dilaksanakan pada tanggal 2 September 2019 oleh Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Nizar, M.Ag. Para wakil Dekan meliputi: (1) Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan : Dr. Hamdan Hadi Kusuma, S.Pd., M.Sc. (2) Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan: Dr. Atik Rahmawati, S.Pd., M.Si, (3) Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama: Dr. Ervin Tri Suryandari, S.Si., M.Si.

Alamat Jl. Prof. Dr. Hamka, Tambakaji, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah
Telp (024) 7606405
Fax  
Email  
Website fst.walisongo.ac.id