Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) di desain untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi sarjana hukum yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu menjadi praktisi hukum yang berintegritas dan profesional (hakim, Panitera, jaksa, advokat, legal drafter, Mediator, dan Arbitrer); Pengawas Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS) yang profesional dan berintegritas; Pebisnis profesional; dan asisten peneliti bidang hukum ekonomi syari’ah (mu’amalah) dan hukum Islam, sesuai dengan etika keislaman, keilmuan, dan paradigma UoS.
Kurikulum Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) dirancang dengan melibatkan dosen, mahasiswa, alumini, para pengguna, serta memperhatikan perkembangan mutakhir ilmu pengetahuan dan teknologi, perubahan masyarakat, serta kebutuhan pasar. Sehingga menjadi kurikulum yang relevan dan up to date. Disamping itu, Kurikulum Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah (Mu’amalah) juga memberikan skill yang dibutuhkan mahasiswa dalam menghadapi tantangan era teknologi digital yang berkembang begitu cepat, agar dapat ikut dan siap berpartisipasi dan mampu mengisi peluang yang tersedia.
S.H. – Sarjana (S1)
7 Semester (Perkiraan Studi Penuh Waktu)
Gedung Raden Mas Sahid – Kampus 3 – Jl. Prof. Hamka Km. 2 Semarang
Akreditasi Nasional: Akreditasi A (BAN-PT)