Prodi Gizi berdiri pada tahun 2014 sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentang ijin penyelenggaraan No.273B/P/2014 tanggal 9 Oktober 2014 di bawah pengelolaan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) dan mulai menerima mahasiswa baru pada tahun 2015. Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia (PMA) No. 54 Tahun 2015 tanggal 5 September 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Pasal 10 huruf (f) menyebutkan bahwa salah satu fakultas di UIN Walisongo adalah Fakultas Psikologi dan Kesehatan, dan pada tahun 2016 Prodi Gizi berada di bawah pengelolaan Fakultas Psikologi dan Kesehatan UIN Walisongo Semarang. Penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran Prodi Gizi yang telah disusun di bawah pengelolaan Fakultas Psikologi dan Kesehatan ditinjau dan disusun kembali disesuaikan visi, misi, dan tujuan UIN Walisongo Semarang dengan melibatkan pemangku kepentingan antara lain: dosen, tenaga kependidikan, dosen pakar gizi, Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI) serta calon pengguna lulusan (stakeholder). Prodi Gizi UIN Walisongo memiliki penciri yaitu gizi halal dan telah menerapkan kebijakan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
S.Gz. – Sarjana (S1)
7 Semester (Perkiraan Studi Penuh Waktu)
Gedung Syarif Hidayatullah – Kampus 3 – Jl. Prof. Hamka Km. 2 Semarang
Akreditasi Nasional: Akreditasi Baik Sekali (LAM-PT)