UIN Walisongo Online, Semarang — Hukum Perdata Islam tidak boleh berhenti sebagai teks normatif yang diterapkan secara mekanis. Ia harus hidup, berdialog dengan realitas sosial, dan menghadirkan keadilan substantif. Pesan itu ditegaskan Prof. Dr. Ali Imron, S.Ag., S.H., M.Ag., dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Hukum Perdata Islam Indonesia di UIN Walisongo Semarang, Sabtu (14/2/2026). […]











