PROF GUNARYO KEPALA BIRO HUKUM & KERJASAMA LUAR NEGERI KEMENAG RI BERKUNJUNG KE UIN WALISONGO SEMARANG

[:id]

SEMARANG- Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI, Prof Dr H Achman Gunaryo Msoc berkunjung ke UIN Walisongo Semarang, kunjungan dalam rangka diskusi hukum dan kerjasama ini diterima secara resmi oleh Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Dr H Muhibbin MAg di ruang sidang doktor Pascasarjana, Senin (17/12).

Apa yang bisa UIN Walisongo lakukan untuk Negara”, merupakan sebuah pertanyaan besar yang diusung oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI, Prof Dr H Achmad Gunaryo MSoc.

Pertanyaan tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi biro hukum  yang bertemakan Merespon Konsep “The Shrinking State”.

“Saat ini semua negara menuju sistem kapitalis, sampai di tataran tertentu, negara mengalami penyusutan (shrinking).  Hal ini memaksa enterprising the goverment.”

Lebih lanjut Gunaryo menyampaikan bahwa saat ini Perguruan Tinggi yang hanya berdasarkan atas ideologi akan semakin sulit dan tidak kompetitif.

“PTKIN belum merespon kecenderungan terjadinya “shrinking state”, masih menjadi perguruan tinggi dakwah, bukannya akademis. Masih terbuai dengan konsep world class university, tanpa mampu masuk di dalamnya.”

Dalam sambutannya pada acara pembukaan, rektor UIN Walisongo Semarang, Prof Dr Muhibbin MAg menyampaikan tentang sulitnya memperoleh ijin mengikuti kegiatan ke luar negeri, padahal di satu sisi, UIN Walisongo dituntut untuk menjadi universitas bertaraf internasional.

Pada kesempatan kali ini, Prof Gunaryo juga menyinggung tentang pentingnya membuat SK yang benar, sesuai dengan standart yang digunakan oleh Kementerian Agama.

Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Rektor I, Wakil Rektor III serta para dosen dilingkungan UIN Walisongo Semarang.

[:]

Leave a Reply