Sosialisasi KKL Skema Khusus Mahasiswa Ilmu Politik

 

UIN Walisongo Online, Semarang – FISIP UIN Walisongo menyelenggarakan Sosialisasi KKL Skema Khusus untuk Mahasiswa Ilmu Politik angkatan 2018 melalui daring pada Selasa (30/03/2021). Sosialisasi ini dihadiri jajaran pimpinan Dekanat serta Prodi Ilmu Politik dan dibuka langsung oleh Dekan FISIP, Dr. Hj. Misbah Zulfa Elizabeth, M.Hum.

KKL Skema Khusus yang dilaksanakan oleh FISIP akan dilaksanakan pada 6-8 April 2021 yang diikuti oleh 93 mahasiswa Ilmu Politik angkatan 2018.
Mahasiswa Ilmu Politik akan memperoleh ilmu dari lima pakar politik di bidangnya. Mereka adalah Dr. rer. pol Mada Sukmajati dan Dr. Abdul Gaffar Karim yang merupakan dosen DPP Universitas Gajah Mada, Dr. Airlangga Pribadi Kusman, Dosen FISIP Universitas Airlangga, Dr. Muhammd A.S. Hikam, Dosen HI Universitas President dan Menteri Riset dan Teknologi pada Kabinet Persatuan Nasional masa President Abdurrohman Wahid serta Fatih Gama Abisono Nasution, M.A, Dosen Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta.
Dekan FISIP, Dr. Hj. Misbah Zulfa Elizabeth, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan bahwa KKL ini berbeda dengan KKL sebelumnya meskipun sama- sama dilaksanakan di era pandemi. Jika Skema sebelumnya mahasiswa mencari narasumber sendiri, maka untuk KKL kali ini dibingkai dalam bentuk webinar series.

“Mahasiswa Ilmu Politik akan memperoleh banyak ilmu dari para expertnya dan tema-tema yang disajikan bisa memberikan inspirasi mahasiswa untuk menyusun ide pembuatan skripsi,”ungkap Misbah.
Dr. Ahwan Fanani, M.Ag selaku Wakil Dekan 1 FISIP, mengatakan bahwa webinar series digagas sebagai solusi dari hasil evaluasi KKL Skema Khusus 1 tahun 2020 yang dilaksanakan di awal merebaknya pandemi Covid-19.

“Skema ini diharapkan tidak menyusahkan mahasiswa dalam menjalankan KKL karena harus mencari narasumbernya sendiri,” ungkap Ahwan.

Dalam pelaksanaan KKL Webinar Series ini, mahasiswa diwajibkan memilih salah satu dari tema yang sudah ada untuk kemudian menjadi dasar menyelesaikan tugas KKL. Adapun out put dari KKL ini berbeda dari tahun sebelumnya, jika dulu mahasiswa peserta KKL harus mengumpulkan laporan ke Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). Kini produk KKL berupa rilis berita di media massa sebagai tugas kelompok dan artikel popular sebagai tugas individu. Artikel populer yang sudah dibuat kemudian dijadikan buku bunga rampai.

KKL Skema Khusus memang sangat berbeda dari biasanya yang melakukan kunjungan langsung ke suatu tempat untuk studi banding kini diubah menyesuaikan dengan kebijakan normal baru sejak pandemi menjangkiti bumi dan negeri ini. Meskipun dengan konsep yang berbeda, substansi KKL tetap terjaga yakni memberikan ilmu dan pemahaman kepada mahasiswa terhadap topik atau tema yang dipaparkan dari narasumber baik yang dari latar belakang akademisi dan sekaligus praktisi. (Fisip/Humas)

 

Leave a Reply