[:id]UIN Walisongo Online; Semarang- Bagian Perencanaan dan Keuangan UIN Walisongo Semarang mengadakan acara Workshop Penyusunan Laporan Keuangan BLU 2019 yang bertempat di Ruang Sidang Rektorat Lt. III Kampus I, Rabu (6/11/2019). Dalam pengarahannya, Kepala Biro AUPK UIN Walisongo Semarang, Priyono M.Pd menyampaikan bahwa penyusunan pelaporan keuangan BLU 2019 ini perlu diselenggarakan, karena banyak permasalahan-permasalahan yang terjadi di UIN Walisongo terkait dengan pelaporan. Misalnya mengapa proses SPJ perjalanan dinas yang membutuhkan waktu yang sangat lama, ini perlu di cari solusinya. Kemudian, Pimpinan baik di Fakultas maupun di Unit harus bisa memantau proses SPJ, agar tidak tertumpu pada BPP. Lebih lanjut, menurutnya dengan adanya acara workshop ini diharapkan masalah-masalah tersebut dapat terselesaikan dengan baik sehingga BPP, SPI, Keuangan dan kinerja keuangan Satker dapat berjalan dengan baik, imbuhnya.
Lain pula dengan Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Muntoha, S.Ag, MM dihadapan peserta menyampaikan bahwa latar belakang diadakannya kegiatan ini tidak lain karena akan berakhirnya tahun anggaran 2019. Sesuai dengan UU, terkait dengan keuangan negara bahwa salah satu kewajiban Satker/ Kementerian adalah menyusun atau melaporkan seluruh anggaran yang sudah diterimanya. Dalam konteks ini, UIN Walisongo setelah ditetapkan sebagai Satker BLU tahun 2009, maka setiap periode bertugas melaporkan LRA, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca, laporan operasional, LAK, laporan perubahan ekuitas, laporan CaLK kepada lembaga yang berada di atasnya, lanjutnya.
Sebagai pemateri pada Workshop kali ini adalah Erna Kartikasari, Perumus bahan PSAPP Senior dan Asri Isbandiyah Hadi, Kepala Bidang PAPK pada Kanwil DJPb Provinsi Jateng. Kedua narasumber banyak menyampaikan hal teknis dalam proses penyusunan laporan keuangan serta proses e-rekon sebagaimana tertuang pada PMK 220 tentang sistem akuntansi dan pelaporan BLU. Lebih jauh, Asri Isbandiyah Hadi menyampaikan perlu Ada forum antara SPI dan BPP, manajemen pendapatan dan pembiayaan sehingga tidak terjadi keterlanjuran kesalahan dalam penyusunan laporan. Tak kalah penting yaitu perlu mitigasi potensi temuan LKK.[:]