[:id]UIN Walisongo Online – Semarang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang adakan Workshop Peninjauan Kurikulum di Hotel Larasasri Salatiga pada hari Rabu dan Kamis tanggal 4 dan 5 Desember 2019. Kegiatan dibuka oleh Dekan, Dr H Muhammad Saifullah, MAg., Rabu (4/12).
Kegiatan Workshop diawali dengan laporan panitia, Dr H Nur Fatoni, MAg, yang juga Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan. Dalam laporannya, Nur Fatoni menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya Workshop Peninjauan Kurikulum FEBI UIN Walisongo Semarang.
“Peserta workshop ini berjumlah 40 orang yang terdiri dari para pimpinan, guru besar, dosen, tenaga kependidikan dan mitra Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang. Kegiatan ini menghadirkan Bapak Mohamad Soleh Nurzaman, P.hD. dari KNKS (Komite Nasional Keuangan Syariah). Tujuan kegiatan ini meninjau kembali kurikulum FEBI. Tantangan kurikulum sekarang sangat berbeda dengan kurikulum sebelumnya sehingga masukan dari KNKS sangat kami nantikan untuk perubahan kurikulum tersebut.” Tutur Nur Fatoni.
Dalam sambutan pembukaan, Saifullah, Dekan FEBI menyampaikan bahwa semua kurikulum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) harus ditinjau ulang.
“Semua kurikulum di FEBI harus ditinjau ulang karena sudah digunakan sejak tahun 2015. Tahun 2020 semester genap kurikulum baru sudah siap digunakaan. MOU antara KNKS dengan UIN Walisongo Semarang berkaitan dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh KNKS. Diharapkan Output kurikulum ini harus bisa menjembatani antara dunia kampus dengan dunia kerja (dunia industri). Oleh karena itu, kurikulum harus didesign ulang untuk mengakomodasi perubahan zaman terutama perkembangan teknologi informasi,” sambut Saifullah.
Mohamad Soleh Nurzaman, P.hD., Deputi Direktur Direktorat Pendidikan dan Riset KNKS menyampaikan bahwa capaian pembelajaran tentu berbeda dengan lima tahun yang lalu terutama tentang perkembangan digital, padahal mata kuliah tentang digital di Fakultas Ekonomi belum ada sama sekali.
“Ada dua master plan pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia; yang pertama, Master Plan Arsitektur Keuangan Syariah (MAKSI), dengan langkah-langkah : membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah sebagai badan unggulan nasional; Memperbaiki infrastruktur keuangan syariah; Harmonisasi regulasi dan perundang-undangan; Identifikasi tata kelola keuangan syariah; dan Peningkatan Sumber Daya Manusia”
“Kedua, Master Plan Ekonomi Syariah, meliputi Peningkatan produksi dan asset usaha syariah; Peningkatan peringkat dalam laporan ekonomi syariah global; Peningkatan swasembada pangan dan energi; Penguatan indeks maqasid syariah nasional dan internasional.”
“Strategi utama untuk mencapai hal tersebut; penguatan halal value chain, penguatan UMKM, penguatan keuangan Syariah dan penguatan ekonomi digital,” terang Nurzaman.
[:]