Bahaya Penyebaran Berita Hoax, Sharing Mahasiswa Peserta PPL FISIP
dengan Anggota PKK Mangunharjo
UIN Walisongo Online, Semarang – Mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Skema Khusus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo Semarang mengadakan Sosialisasi Bahaya dan Dampak Hoax di masyarakat, bersama ibu-ibu PKK Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang pada Jumat (26/2).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Lurah Mangunharjo, Dosen Pamong, juga para tamu undangan yang diwakili oleh 25 Ibu-ibu PKK, baik ditingkat RT maupun RW di Kelurahan Mangunharjo.
Kegiatan ini bagian dari kepedulian mahasiswa terhadap arus informasi yang semakin tak terkendali, jika tidak didasari dengan budaya literasi akan terjebak pada informasi yang salah. Perlu memperkuat budaya literasi sedini mungkin mulai dari diri kita sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar kita.
Lurah Mangunharjo, Sugiarti dalam sambutanya menuturkan apresiasi kepada mahasiswa PPL Skema Khusus FISIP yang sudah berkenan memberikan ilmu dan materinya yang terkait dengan penyebaran berita bohong/hoax.
“Penyebaran berita bohong di masyarakat, terutama di Kelurahan Mangunharjo memang perlu dicegah dan dihindari, maka kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat sekitar,” jelasnya.
Anang Kurniawan selaku peserta mahasiswa PPL Skema khusus FISIP 2021 mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat dalam membantu upaya menghindari penyebaran berita bohong/hoax.
“Kegiatan yang bertajuk bersama masyarakat kita bisa memutus penyebaran berita bohong. Maka, penting bagi saya untuk menyampaikan edukasi kepada ibu-ibu PKK terkait dengan bahaya penyebaran berita bohong/hoax yang masih sering ditemui di masyarakat,” tutur Anang.
Selain itu, Anang juga berpesan agar masyarakat dapat lebih hati-hati dalam memilih berita dan sekiranya perlu ada pembanding dengan berita lain, sehingga ada titik terang dari yang sebenarnya.
“Saya kira masyarakat harus jeli dan pintar dalam membedakan mana berita yang asli dan mana berita yang bohong/hoax. Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga merupakan suatu hal yang bisa dilaksanakan oleh setiap mahasiswa yang melaksanakan kegiatan PPL Skema Khusus ini,” tambah Anang.
Pelaksanaan kegiatan PPL di masa pandemi Covid-19 tentu perlu adanya kreatifitas dari mahasiswa peserta PPL. Bentuk kegiatannya harus berbasis kepada pemberdayaan masyarakat secara langsung agar pelaksanaan PPL selama 45 hari bernilai, bermartabat, dan bermanfaat untuk masyarakat secara umum.
Dengan demikian, harapan dari kegiatan PPL skema khusus yang di usung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Walisongo Semarang di tahun 2021 ini tidak semata formalitas menyelesaikan program tahunan, melainkan PPL skema khusus ini program-program yang direncanakan bisa menyentuh kebutuhan riil di masyarakat. (Humas/Fisip)