99,73% Peserta PPG UIN Walisongo Lulus, Bukti Keberhasilan Program

UIN Walisongo Online, Semarang – Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Islam Negeri Walisongo sukses menggelar Upacara Pengukuhan Guru Profesional ke-9 Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Bagi Guru PAI Tahap 1 Tahun 2024. Acara ini digelar di Gedung Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang pada hari Rabu (18/12/2024).

Pengukuhan Guru Profesional ke-9 Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Bagi Guru PAI Tahap 1 Universitas Islam Negeri Walisongo ini meluluskan 385 guru Profesional. Persentase capaian lulusan uji pengetahun PPG Firstaker sejumlah 372 mahasiswa sebesar 99,73 % dan lulusan retaker 13 orang dengan presentase kelulusan 100% .Dengan demikian Sejak 2021 UIN Walisongo sudah meluluskan 3.198 Guru Profesional

Adapun sebaran mahasiswa pada pengukuhan guru profesional ke 9 terbagi menjadi 5 Kabupaten/Kota yaitu 200 Mahasiswa dari Kabupaten Demak, 87 Mahasiswa dari Kota Semarang, 30 Mahasiswa dari Kabupaten Jepara, 5 Mahasiswa dari Kabupaten Pati dan 51 Mahasiswa dari Tanggamus Provinsi Lampung

Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag dalam sambutannya berharap dengan adanya pengukuhan guru profesional bukan hanya sekedar seremonial saja tapi dapat memberi kontribusi positif nyata untuk kemajuan dunia pendidikan. “Dengan adanya pengukuhan guru profesional ini, harapannya dapat menjadi bekal untuk meningkatkan kompetensi agar mampu mewujudkan pendidik yang berkualitas dan kontribusi positif dalam dunia pendidikan.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Dekan FITK UIN Walisongo Semarang Prof. Dr. H. Fatah Syukur M.Ag. dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa pengukuhan ini dapat meningkatkan empat kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional.

“Dalam kompetensi pedagogis guru harus bisa mengembangkan media, strategi yang menarik sehingga pembelajaran menyenangkan. Kedua, kompetensi kepribadian yaitu guru tidak hanya transfer of knowledge saja, tapi harus mmpu mentransfer values atau nilai-nilai mulia. Ketiga, kompetensi sosial yakni guru harus mampu bekerjasama dengan semua pihak termasuk orang tua dan masyarakat. Terakhir, kompetensi profesional seorang guru harus selalu menunjunjukkan profesionalitasnya dalam kerjanya setiap hari, karena menjadi seorang guru tidak ada selesainya.” Ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur PAI Kementrian Agama RI, Dr. Munir, M.Ag. juga berpesan agar kedepan guru-guru yang telah dikukuhkan hari ini merupakan penggerak yang menentukan masa depan akhlak generasi mendatang, beliau juga menambahkan agar guru-guru meminimalisir ajaran radikal dan terorisme. “Saya berpesan agar Bapak Ibu tidak mendidik generasi bangsa dengan ajaran yang intoleran, radikal, dan terorisme yang akan merongrong keutuhan NKRI. Karena NKRI adalah cita-cita luhur pendiri bangsa, NKRI harga mati.

Leave a Reply