Berdasarkan Keputusan Rektor UIN Walisongo Nomor 186 Tahun 2021 tertanggal 25 Maret 2021 tentang Kalender Akademik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Tahun Akademik 2021/2022, maka dengan ini diumumkan bahwa pembayaran SPP dan UKT mahasiswa UIN Walisongo diatur sebagai mana terlampir.