UIN Walisongo Awali Kuliah Offline Terbatas Mulai 11 Oktober 2021

DCIM102MEDIADJI_0014.JPG

UIN Walisongo Online, Semarang – UIN Walisongo Semarang tengah bersiap membuka kuliah offline secara terbatas untuk tahun ajaran 2021-2022. Kuliah secara luring akan dimulai pada Senin, 11 Oktober 2021 mendatang.

“UIN Walisongo siap menyelenggarakan Perkuliahan Tatap Muka (PTM) terbatas pada tanggal 11 Oktober 2021. Kami telah melakukan persiapan dan penataan sesuai dengan panduan pembelajaran dengan adaptasi kegiatan baru,” kata Wakil Rektor I Dr. Mukhsin Jamil, M.Ag., Sabtu (9/10/2021).

Dijelaskan Mukhsin, ada lima skema pembelajaran yang akan diterapkan dalam kuliah offline terbatas itu. Skema pertama mulai dari pembagian dari nomor urut ganjil dan genap, digelar bagi warga yang berasal dari daerah Semarang Raya, perkuliahan yang membutuhkan praktek, semua mahasiswa namun dibatasi 50 persen dan perkuliahan dibagi 50 persen dari 16 kali pertemuan.

“Kami juga telah melakukan simulasi perkuliahan blended,” tambahnya.
Sebelum menggelar tatap muka, UIN Walisongo juga telah berkomunikasi dengan 69 orang dari Forum Komunikasi Tokoh Masyarakat di Sekitar Kampus di Aula Kampus I UIN Walisongo, Selasa (28/9/2021) malam.

Mahasiswa yang diundang untuk masuk ke dalam kampus untuk mengikuti perkuliahan secara langsung adalah mereka yang baru menginjak semester 1 dan semester 3. Para mahasiswa tersebut, belum pernah merasakan suasana kuliah di kampus. Mereka juga belum pernah bertemu dengan teman-teman sekelasnya karena pandemi covid 19.

“Mahasiswa kami sejak tahun 2020, belum pernah tahu kampus. Jangan sampai kampus UIN dikira kampus abal-abal. Kemarin pernah ada orang tua dari Karawang yang datang ke kampus untuk memastikan kampusnya ada atau tidak,” ujar Rektor Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag.

Untuk perkuliahan tatap muka terbatas, ketentuan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan perkuliahan tatap muka terbatas diberlakukan bagi mahasiswa semester I (satu), semester III (tiga), dan mahasiswa yang sedang praktikum yang tidak memungkinkan dilaksanakan secara daring.
2. Perkuliahan tatap muka terbatas dilaksanakan mulai tanggal 11 Oktober – 17 Desember 2021.
3. Mahasiswa dan dosen yang melaksanakan kuliah blended/offline dalam kondisi sehat dan tidak ada gejala terinveksi virus covid 19.
4. Mahasiswa disarankan untuk melakukan vaksin sebelum mengikuti perkuliahan.
5. Mahasiswa mengisi form kesediaan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas melalui link berikut http://uinws.link/formulirkesediaantatapmukaterbatasuinwalisongo.
6. Ruang kuliah harus dibersihkan dan disterilisasi sebelum dan setelah digunakan, terutama permukaan yang sering disentuh/dipegang oleh mahasiswa dan dosen.
7. Tiap fakultas menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun di depan kelas atau hand sanitizer di tiap ruangan kelas.
8. Sebelum memasuki kelas, mahasiswa harus mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
9. Mahasiswa dan dosen wajib mengenakan masker 2 lapis selama proses perkuliahan.
10. Kapasitas ruang kuliah diatur dengan menjaga physical distancing dengan jarak 1 meter sampai 1,5 meter antar mahasiswa.
11. Ruang kelas diusahakan memiliki sirkulasi udara yang baik.
12. Mahasiswa yang mengikuti kuliah secara offline maksimal 50% dari kapasitas ruang, dan seterusnya.
13. Pembelajaran dilaksanakan secara offline dan/atau blended dengan pengaturan
14. Durasi perkuliahan tatap muka hanya 30 menit tiap 1 sks dilanjutkan dengan 60 menit tugas terstruktur dan 60 menit tugas mandiri.
15. Ada waktu 20 menit sebelum dan setelah perkuliahan digunakan untuk proses pergantian kelas.
16. Dosen diwajibkan telah membagi bahan kuliah sebelum perkuliahan, sehingga proses perkuliahan difokuskan pada klarifikasi atau tanya jawab.
17. Tidak diperbolehkan bergerombol, saling meminjam alat tulis serta menerapkan etika bersin dan batuk.
18. Setelah perkuliahan selesai, mahasiswa diminta untuk keluar ruangan dengan tertib, dan jika tidak ada jam kuliah atau kepentingan akademik lainnya, mahasiswa harus meninggalkan kampus dan tidak melakukan aktivitas di sekitar kampus.
19. Menghindari kegiatan di dalam kampus atau di luar kampus yang dapat menimbulkan kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada. (Tim Humas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *