UIN Walisongo Online, Semarang-Mengusung tema “Presidential Threshold: Antara Realitas dan Harapan Menyongsong Pilpres 2024”, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) menyelenggarakan acara Stadium General yang bertempat di Ruang Teater Gedung IsDB FITK Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Kamis (24/02/2022).
Acara ini menghadirkan Prof. Dr. H. Muchsin Jamil, M.Ag selaku keynote speaker, serta dua orang narasumber yakni Dr. Djayadi Hanan, M.A., Ph.D (Direktur Eksekutif LSI) dan Dr. Nur Hidayat Sardini, M. Si. (Ketua Bawaslu RI 2008-2011).
Prof. Dr, H. Muchsin Jamil selaku keynote speaker menyebutkan presidential threshold merupakan salah satu sarana untuk menyederhanakan sistem kepartaian di Indonesia. “Partai politik yang terlalu banyak merupakan salah satu penyumbang tidak efektifnya sistem pemerintahan di Indonesia,” ujarnya.
Djayadi Hanan menyatakan, “Teori yang relevan untuk membahas presidential threshold dibagi menjadi 3 teori yaitu teori sistem pemerintahan, teori sistem pemilu, dan teori koalisi”.
Ia menambahkan jika tidak ada presidential threshold, maka akan banyak calon, tetapi tidak dapat dengan mudah maju karena menjadi partai peserta pemilu tidak mudah, seleksinya ketat sehingga partai baru akan susah ikut pemilu.
Ketua Bawaslu RI 2008-2011, Nur Hidayat Sardini menjelaskan bahwa ambang pemilihan adalah bagian minimum dari suara utama yang dipilih oleh seorang calon atau partai politik yang harus dicapai sebelum mereka berhak mendapatkan apa pun di legislatif. Batas ini dapat beroperasi dengan berbagai cara.
“Kebijakan Ambang Batas Parlemen (ABP) relative berhasil dalam mengurangi jumlah partai di Indonesia. Reformasi partai politik dalam kaitannya dengan peranan partai politik di parlemen, sedikit-banyak terbukti efektif, dan dalam jangka panjang menyederhanakan jumlah partai di Indonesia,” ungkapnya. (Fisip/Hms)