UIN Walisongo Online, Semarang – Walisongo Halal Center (WHC) UIN Walisongo Semarang melakukan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi produk halal bagi perempuan pelaku usaha kecil di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Jumat, 4 Maret 2022.
Sosialisasi diwakili oleh Wakil Direktur WHC Malikhatul Hidayah, S.T., M.Pd.. Kegiatan sosialisasi terlaksana atas fasilitasi Pemerintah Kabupaten Jepara dan Rahima.
“Sertifikasi produk halal ini mudah didapatkan, baik untuk produk makanan atau minuman. Untuk mengurus itu cukup bawa kartu tanda penduduk (ktp) dan nomor induk berusaha (nib), lalu kita daftarkan,” kata dosen Fakultas Sains dan Teknologi ini.
Dengan cara itu, maka tidak ada alasan untuk tidak mengurus sertifikat halal.
Sementara itu perwakilan dari Rahima, Kaela mengatakan, sosisaliasi sertifikasi halal ditarget mampu menggaet sekitar 500 UMKM di Kabupaten Jepara. 500 UMKM ini terdiri dari yang ikut dalam program self declare ataupun melalui mengikuti program LPH berbayar.
“Banyak peserta pengusaha kain Troso maupun mebel yg ingin melakukan sertifikasi halal agar produknya diterima di negara-negara muslim. Malaysia misalnya senang sekali meminta kiriman produk makanan dan kebutuhan yang sudah tersertifikasi halal,” ucap Laela.
Para peserta sosialisasi siap untuk mensertifikan produknya mellaui LPH UIN Walisongo Semarang. (Tim Humas)