Surabaya -Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Kementerian Agama RI kembali menggelar Annual Internasional Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023 di UINSA Surabaya pada 2-5 Mei 2023. Tema yang diangkat tentang “Kontekstualisasi Fiqh untuk Peradaban dan Kehidupan Manusia,”. Acara dibuka oleh Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas dan Gubernur Jawa Timur yaitu Khofifah Indar Parawansa. Pembukaan AICIS berlangsung di Sport Center UIN Sunan Ampel Surabaya. Acara dihadiri oleh Para Rektor di PTKIN, Akademisi perguruan tinggi Indonesia dan beberapa intelektual asing. AICIS merupakan wadah para pakar dan akademisi untuk diskusi intensif dengan tidak berbasis pengetahuan akademik tapi juga berangkat dari kasus dilapanga terkait dengan isu fiqh dan hukum islam.
Dirjen Pendidikan Islam Ali Ramdhani mengatakan
“ AICIS 2023 berbeda dengan tahun sebelumnya. Pertama, Tema yang diangkat ditahun ini adalah wujud respon atas tantangan ditahun sebelumnya. AICIS tahun ini dirancang sebagai forum indept discussion dibidang ilmu fikih sehingga lebih fokus. Sehingga berorientasi pada policy recomendations. Kedua, AICIS mengintegrasikan kajian teoretis dan pengalaman empiris tentang nilai kemanusiaan dan spirit perdamaian dalam kehidupan beragama dengan mempertemukan pelaku dilapangan dengan akademisi ternama”, ungkapnya
“ Tahun ini AICIS berkolaborasi dengan 10 Jurnal PTKI Terindesk Scopus, naskah yang terpilih dan dipresentasikan dikelola sesuai standar penanganan naskah jurnal dan akan dipublikasikan di jurnal tersebut. AICIS 2023 dilandasi spirit dan mindset digital sehingga seluruh produk yang dihasilkan dari AICIS terutama Manual book dan kumpulan abstrak papers dapat diakses melalui Aplikasi Pusaka Superapps”, pungkasnya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan
“ AICIS memberikan Rekomendasi strategis tentang perdamaian, harmony dan prosperity. Substansi dasar yg dibutuhkan Indonesia dan dunia. Pilihan Mentri untuk AICIS 2023 di Jawa Timur adalah istikharah yg tepat. Bumi Majapahit yg memperkenalkan bhineka tunggal Ika. Ada berbagai budaya.Mari bergandengan tangan saling menguatkan”, ungkapnya.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaiakan
“ Fiqh yang meruapkana produk ijtihadiah keilmuan harus fleksibel dan dinamis serta mengikuti dinamika perkembangan jaman agar mampu menjawab persoalan kekinian yang muncul. Tatanan sosial yang terus berubah dan berkembang. Satu satunya yang tidak berubah di dunia adalah perubahan. Rmusan norma gama atua fiqh akan selalu dan seharusnya mengalami peruahan sesuai dengan perkembangan sosia yang terjadi” ungkapnya.
“ Adanya konflik atas nama agama bisa dicegah jika masyarakat memiliki pandangan keagamaan yang inklusif. Rekontekstualisasi hukum diberbagai agama termasuk fiqh menjadi keharusan. Rekontekstualisasi hukum islam telah dilakukan para ulama, sebagaimana terbentuknya NKRI dan hasl legitimasi keagamaan terhadap negara yang berdasar Pnacasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Melihat agama sebagai sumber ajaran mulia yang memerintahkan kita mengembangkan kebajikan atau akhlakul karimah untuk melayani sebagai berkah untuk semua ciptaannya dan Rahmatan Lil Aalamiin.”, pungkasnya
UIN Walisongo turut berkontribusi dalam forum ilmiah para akademisi Islam. Sebanyak tiga presenter dari UIN Walisongo yang turut hadir menjadi panelis, salah satunya adalah mahasiswa. Tiga perwakilan UIN Walisongo yaitu Maskur Rosyid, Ahmad Murtaza MZ dan Eka Mulyo yang merupakan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo.