Semarang – Bank Indonesia Perwakilan Jawa Tengah, yang secara
khusus bertugas untuk menjaga kondisi kestabilan moneter, juga memiliki
tanggung jawab dalam bidang sosial kemasyarakatan. Sebagai salah satu bentuk
implementasi tanggung jawab sosial maka Bank Indonesia menggandeng Tiga PTN (
UIN Walisongo, UNDIP dan UNNES) untuk melakukan kerjasama pada Selasa, (24/5).
Kerjasama yang dilakukan ini adalah dalam rangka memberikan
semangat kepada para mahasiswa agar dapat meningkatkan kualitas akademiknya.
Bentuk kerjasama yang sudah terlaksana adalah pemberian beasiswa untuk
mahasiswa tiga PTN tersebut. Dari UIN Walisongo ada sebanyak 40 mahasiswa yang menerima
beasiswa Bank Indonesia (BI).
Beasiswa tersebut diterima setelah perjanjian kerjasama antara Bank Indonesia
dengan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tentang program beasiswa.
Kerjasama tersebut ditandatangani Direktur Eksekutif BI Dr Iskandar Simorangkir
SE MA dengan Rektor UIN Walisongo Prof Dr H Muhibbin MAg.
Rektor UIN Walisongo mengatakan bahwa kami senang mahasiswa
UIN Walisongo mendapatkan perhatian dari BI. Dia mengharapkan agar beasiswa
tersebut bisa membawa keberkahan dan kemanfaatan yang luas tidak hanya bagi
yang menerimanya saja. Berkah itu maksudnya bisa menggunakan beasiswa tersebut
sesuai dengan kebutuhannya dan peruntukannya. “saya berharap beasiswa ini bisa
menjadi motivasi belajar semangat meraih prestasi supaya menjadi lebih baik
dari semester sebelumnya,†tegasnya.
Dr Iskandar menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan
kualitas pendidikan generasi masa depan bangsa,
kami mempunyai komitmen untuk memberikan bantuan keuangan kepada
mahasiswa yang secara ekonomi kurang mampu namun berprestasi secara akademik
dan aktivisme sosial untuk menyelesaikan studinya pada perguruan tinggi.
“Mereka diutamakan dari
Program Strata 1 (S1) Reguler dari Fakultas Syariah dan Hukum ; Program
Studi Muamalat (Ekonomi Islam), Fakultas Ekonomi dan Bisnis ; Program Studi
Akuntansi, Program Studi Manajemen, Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi
Pembangunan, Program Studi Perbankan dan atau Ekonomi Syariah,†ujarnya.
Tujuan pemberian beasiswa sebagaimana dimaksud dalam ayat
(1) adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung
kemajuan pendidikan di Indonesia dalam pemberian bantuan biaya kepada mahasiswa
Perguruan Tinggi Negeri yang berprestasi
baik.
Pemberian beasiswa bersifat sosial tanpa ikatan dinas serta
tidak dikaitkan dengan pelaksanaan seleksi penerimaan. Syarat penerima beasiswa
sekurang–kurangnya telah menyelesaikan 4 (empat) semester dan atau telah
menempuh 60 (enam puluh) satuan kredit semester (SKS); memiliki indeks prestasi
kumulatif (IPK) minimal 3.00 (skala 4).
Syarat lain yaitu mempunyai pengalaman menjalankan aktivitas
sosial yang memiliki dampak kebermanfaatan bagi masyarakat; usia tidak lebih
dari 23 (dua puluh tiga) tahun pada saat menerima beasiswa; tidak sedang
menerima beasiswa, bekerja dan atau berada dalam status ikatan dinas dari
lembaga/Instansi lain; memperoleh rekomendasi dari pimpinan (rektor/pembantu
rektor) dan atau pejabat (direktur/kepala bagian) perguruan tinggi; bersedia
untuk berperan aktif, mengelola dan mengembangkan komunitas mahasiswa penerima
beasiswa Bank Indonesia serta berpartisipasi pada semua kegiatan yang
diselenggarakan oleh Bank Indonesia.