[:id]UIN Walisongo Online, Semarang- Center for Political and Social Studies (C-PoLSis) FISIP UIN Walisongo Semarang menggelar roadshow sosialisasi pengawasan partisipatif dan pencegahan politik uang pada pilkada 2020 di Kota Semarang yang ke 5 (lima) pada Jumat (27/11/20).
Sosialisasi yang dihadiri oleh Endang Supriadi,M.A. selaku perwakilan dari C-PoLSis FISIP dan Mia Liliawati selaku perwakilan dari Bawaslu Kota Semarang ini berlangsung di masjid Hidayatullah Kecamatan Banyumanik dan dihadiri sekitar 35 peserta yang merupakan jamaah masjid Hidayatullah.
Dalam sambutannya KH. Aminudin selaku imam masjid Hidayatullah menyampaikan bahwa masyarakat harus bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, dan politik uang adalah etika yang buruk dalam berdemokrasi.
“Menerima uang yang ditujukan agar memilih salah satu paslon tertentu merupakan perbuatan yang buruk, dan harus dihindari,” tegasnya.
Endang Supriadi selaku perwakilan C-PoLSis FISIP dalam materinya mengatakan bahwa masyarakat sekarang ini sudah mulai terbuka dalam memilih pemimpin.
“Masyarakat sekarang ini sudah mulai open minded dalam menentukan seorang pemimpin, baik dari segi melihat etika calon pemimpin, maupun hal lainnya,” tuturnya.
Lanjutnya, dia menghimbau agar masyarakat ikut serta mengawasi berlangsungnya pilkada di Kota Semarang dan menolak segala bentuk pemberian atau politik uang dari paslon.
“Harapan kami agar masyarakat menolak segala bentuk politik uang dan ikut serta mengawasi berlangsungnya pilkada di Kota Semarang, karena dalam Undang-undang baru dikatakan tidak hanya pemberi yang mendapatkan sanksi, namun penerima juga terkenai sanksi,” himbaunya.
Selanjutnya narasumber kedua, Mia Liliawati selaku perwakilan dari Alumni SKPP Bawaslu Kota Semarang mengingatkan bahwa waktu kampanye masih tersisa delapan hari. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam pengawasan kampanye sangat dibutuhkan, harapan nya masyarakat bersedia melaporkan segala bentuk pelanggaran dalam kampanye yang antara lain adanya politik uang. Kampanye di lembaga pendidikan maupun tempat ibadah dan lain sebagainya.
“Harapan kami masyarakat bersedia melaporkan segala bentuk kecurangan kepada Bawaslu Kota Semarang, mengingat waktu kampanye masih tersisa 8 hari lagi” himbaunya.
Kegiatan yang berlangsung khidmat dan meriah ini ditutup dengan himbauan dari pimpinan takmir masjid Hidayatullah agar masyarakat datang ke TPS dan memberikan hak suaranya sesuai hati nurani, bukan karena uang nya.[:]