UIN Walisongo Online, Semarang — Madrasah tidak cukup dikelola sekadar sebagai institusi administratif. Ia harus ditata sebagai organisasi pembelajar yang adaptif, profesional, dan berorientasi mutu. Pesan itu ditegaskan Prof. Dr. A. Umar, M.A., dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Manajemen Madrasah UIN Walisongo Semarang, Sabtu (14/2/2026), di Auditorium II Kampus III.
Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari pengangkatan 10 guru besar baru di lingkungan UIN Walisongo, memperkuat spektrum keilmuan dari tasawuf hingga ilmu komunikasi.
Dalam pidatonya, A. Umar memotret dinamika madrasah di tengah perubahan sosial dan teknologi yang berlangsung cepat. Tantangan globalisasi, digitalisasi pembelajaran, serta meningkatnya ekspektasi publik terhadap mutu pendidikan menuntut pembaruan pola manajemen yang lebih sistemik.
“Manajemen madrasah tidak boleh berhenti pada rutinitas administratif. Ia harus menjadi instrumen transformasi mutu,” ujarnya.
Menurut A. Umar, selama ini sebagian madrasah masih terjebak dalam pendekatan administratif—mengelola dokumen, memenuhi regulasi, dan menjalankan prosedur formal. Padahal, manajemen modern menuntut perencanaan strategis, pengukuran kinerja, evaluasi berbasis data, serta budaya organisasi yang kolaboratif.
Ia menekankan pentingnya perencanaan berbasis visi jangka panjang. Madrasah, katanya, harus memiliki roadmap pengembangan yang jelas, dengan indikator kinerja terukur—mulai dari mutu lulusan, kompetensi guru, hingga kepuasan orang tua.
“Mutu tidak lahir dari kebetulan, melainkan dari sistem yang dirancang secara sadar dan konsisten,” tegasnya.
Dalam perspektifnya, kepala madrasah memegang peran sentral sebagai pemimpin transformasional. Kepemimpinan tidak lagi bersifat instruksional semata, tetapi inspiratif dan partisipatif. Kepala madrasah harus mampu membangun budaya mutu, menumbuhkan motivasi guru, serta mendorong inovasi pembelajaran.
A. Umar juga menyoroti pentingnya penguatan kompetensi manajerial kepala madrasah melalui pelatihan berkelanjutan. Tanpa kepemimpinan yang visioner, menurutnya, berbagai kebijakan peningkatan mutu akan berhenti pada tataran wacana.
Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi, madrasah dituntut mengelola sumber daya secara akuntabel. Tata kelola keuangan, pengelolaan sarana prasarana, hingga pelaporan kinerja harus dilakukan secara terbuka.
Kepercayaan publik, kata A. Umar, merupakan modal sosial yang menentukan keberlanjutan lembaga. Ketika madrasah mampu menunjukkan kinerja yang terukur dan prestasi yang konsisten, legitimasi publik akan menguat.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat, komite madrasah, dan alumni sebagai bagian dari penguatan ekosistem pendidikan.
Meski menekankan profesionalisme manajerial, A. Umar mengingatkan bahwa madrasah memiliki identitas keislaman yang khas. Nilai-nilai spiritualitas, etika, dan pembentukan karakter tetap menjadi fondasi utama.
“Profesionalisme dan nilai-nilai keislaman bukan dua kutub yang bertentangan, melainkan saling menguatkan,” ujarnya.
Manajemen madrasah, dalam pandangannya, harus mampu mengintegrasikan prinsip-prinsip manajemen modern dengan etos kerja Islami—amanah, integritas, dan tanggung jawab moral.
Pengukuhan Prof. A. Umar bersama sembilan guru besar lainnya menandai fase baru penguatan tradisi akademik UIN Walisongo. Bidang Manajemen Madrasah kini memiliki legitimasi ilmiah yang lebih kokoh untuk menjawab tantangan pendidikan Islam di tingkat nasional.
Namun, seperti disampaikan dalam penutup pidatonya, gelar guru besar bukanlah titik akhir. Ia adalah komitmen untuk terus melakukan riset, pengabdian, dan inovasi kebijakan demi kemajuan madrasah Indonesia.
Di tengah perubahan zaman yang kian cepat, pesan itu terasa mendesak: madrasah harus berani bertransformasi, menata ulang tata kelola, dan membangun mutu secara berkelanjutan—agar tetap relevan dan dipercaya masyarakat.


