Humas- Unit Penjaminan Mutu Akademik (UPMA) IAIN mengadakan diskusi ilmiah
standar menjaminan mutu akademik. Diskusi
diikuti oleh 58 peserta terdiri dari dekan fakultas, kepala prodi serta para
dosen di ruang sidang IAIN Walisongo, Rabu, (23/5). Diskusi dipimpin oleh Ir.
Era Purwanto MSc, Assesor BAN PT Jakarta.
Era Purwanto mengatakan, Sistem penjaminan mutu internal di
perguruan tinggi adalah kegiatan penetapan dan pemenuhan standar nasional
pendidikan dan standar yang melampaui SNP secara konsisten dan berkelanjutan,
sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah,
dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh
kepuasan.
“Mutu perguruan
tinggi adalah kesesuaian antara penyelenggaraan perguruan tinggi dengan SNP,
maupun standar yang ditetapkan oleh perguruan tinggi sendiri berdasarkan visi
dan kebutuhan dari para pihak yang berkepentingan (stakeholders),†papar Auditor ISO
Pendidikan tersebut.
Dikatakan, Dengan demikian, terdapat standar
mutu perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Pemerintah (government);
disepakati bersama di dalam perguruan tinggi (vision) ; dikehendaki oleh
pihak yang berkepentingan (stakeholders).Perguruan tinggi dinyatakan
bermutu atau berkualitas, apabila Perguruan tinggi mampu memenuhi SNP (aspek
imperatif), Perguruan tinggi mampu menetapkan dan mewujudkan, visinya melalui pelaksanaan misinya (aspek
deduktif), Perguruan tinggi mampu memenuhi kebutuhan stakeholders (aspek induktif).
Kepala Pusat
penjaminan Mutu Akademik IAIN Walisongo, Drs. Agus Nurhadi, MA mengatakan,
diskusi ini dilakukan supaya para pemegang kebijakan (Dekan dan Prodi) serta
para assessor dan dosen di IAIN sendiri, melakukan refleksi serta evaluasi
terhadap penjaminan mutu lembaga, guna meningkatkan kualitas perguruan tinggi. “harapannya
penjaminan mutu di IAIN ini dilakukan tidak hanya oleh BAN PT saja, akan tetapi juga
dilakukan oleh intern PPMA IAIN,â€paparnya.(soim)