UIN Walisongo Online, Purworejo – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Walisongo Semarang bekerja sama dengan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, menggelar Seminar Pendidikan Anti Kekerasan bagi Siswa di STAINU Purworejo, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB ini diikuti para pendidik, akademisi, dan pemerhati pendidikan. Seminar bertujuan memperkuat pemahaman serta komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan.
Wakil Dekan III FTIK UIN Walisongo Semarang, Dr. Karnadi, M.Pd., membuka kegiatan sekaligus menyampaikan pesan tentang pentingnya keteladanan, kerendahan hati, dan kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat maupun dunia pendidikan. Ia mengutip nasihat Sayyidina Ali RA sebagai pengingat agar setiap individu senantiasa memberikan yang terbaik dalam beribadah, bersikap rendah hati, serta menghargai sesama.

Seminar menghadirkan Anggota Komisi VIII DPR RI, Wibowo Prasetyo, sebagai narasumber pertama. Ia menyoroti tantangan perlindungan anak di era digital, khususnya meningkatnya risiko perundungan (bullying) yang salah satunya dipengaruhi penggunaan media sosial.
Wibowo menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perlindungan anak di ruang digital, termasuk PP TUNAS dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas digital anak perlu diperkuat agar media sosial tidak menjadi ruang yang memicu perundungan maupun kekerasan verbal dan fisik.
Narasumber berikutnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr. Muhammad Ahsan, S.Ag., M.Kom., memaparkan materi tentang strategi penanganan kekerasan terhadap siswa melalui disiplin positif, perlindungan anak, dan pendekatan restoratif.
Ia menekankan perlunya mengubah pola penanganan pelanggaran di lingkungan pendidikan dari pendekatan yang berorientasi pada hukuman menuju disiplin positif. Pendekatan restoratif mengutamakan pemulihan hubungan, penanaman tanggung jawab, serta perlindungan hak korban dalam penyelesaian konflik.

Melalui seminar ini, FTIK UIN Walisongo dan KSKK Madrasah Kemenag RI mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mencegah serta menangani kekerasan terhadap siswa. Upaya perlindungan anak diharapkan tidak hanya terwujud di lingkungan sekolah dan madrasah, tetapi juga di ruang digital.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun budaya pendidikan yang mengedepankan keamanan, penghormatan terhadap martabat peserta didik, dan pembentukan karakter tanpa kekerasan


