UIN Walisongo Online, Semarang – Penandatanganan MOU antara UIN Walisongo dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dilaksanakan Ruang Theatre Gedung K.H. Sholeh Darat UIN Walisongo pada Jumat (02/12). Penandatanganan Mou dilakukan oleh Kepala BP2MI Bapak Benny Ramdani dan Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag. Acara dilanjutkan dengan Stadium General dengan Tema “Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.” Stadium general ini merupakan bentuk MBKM Fakultas Psikologi dan Kesehatan (FPK) UIN Walisongo. Peserta acara ini adalah Mahasiswa FPK UIN Walisongo sebanyak 200 orang.
Dekan FPK Prof. Dr. H. Syamsul Maarif, M. Ag mengatakan bahwa tema dipilih karena ingin menyoroti masalah yang terjadi oleh pekerja migran serta tanggapi kebijakan mendikbud Nadiem Makarim soal kampus merdeka agar mahasiwa dapat belajar dari problem realita pekerja migran.
“Studium generale yang menyoroti masalah pekerja migran membuka mata bagi mahasiwa bahwa banyak problematika yang hadir di sekeliling pekerja migran, sehingga para mahasiswa diharapkan menjadi agen yang solutif terkait dengan peningkatan sumber dayanya sebagai calon pekerja migran di masa depan,” terangnya.
Senada dengan Dekan FPK, Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag. menyampaikan “ Ada kesesuaian antara mengelola dan mengawal pahlawan defisa dengan UIN Walisongo. Kami berkomitmen menjadikan kampus dengan seluruh mahasiswa serta alumni memiliki kontribusi untuk kemanusiaan dan Peradaban,” ungkapnya.
“Fakultas Psikologi dan Kesehatan memiliki lembaga yang mengawal berbagai macam tes kompetensi psikologis yang diamanatkan pada kami, sehingga kami sangat siap. Ada pula Lembaga Penyuluhan Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LPK BHI), satu satunya lembaga bantuan hukum dibawah Kementerian Agama terakreditasi A dari Mahkamah Agung. Program ini bisa diintegrasikan dengan BP2MI. Kami juga mengapresiasi BP2MI yang berhasil mengawal Pekerja Migran Indonesia dengan memotong banyak model birokrasi yang berbelit dengan pelayanan online ke digital. Perkuliahan yang diintegrasikan pengawalan pekerja migran bagian dari kurikulum. Untuk policy dan input kebijakan ada LP2M yang membantu kebijakan BP2MI, pusat kajian pekerja migran Indonesia,” imbuhnya.
Benny Rhamdany memaparkan dalam Stadium General bahwa mahasiswa FPK UIN Walisongo harus melek dengan femomena pekerja migran yang memiliki masalah ketika di luar negeri.
“Peningkatan kompetensi mahasiswa FPK UIN Walisongo diharapkan mampu menjadi agent of solutions dalam menangani kasus kekerasan yang berdampak pada psikologis pekerja, ” ungkapnya.
“Kolaborasi dengan UIN Walisongo agar nanti pekerja imigran yang akan berangkat melakukan tes psikologi di UIN Walisongo. Beberapa upaya kami melindungi Pekerja Migran Indonesia adalah dengan memberantas sindikat imigran. Selain itu memberantas rentenir dengan memberikan Kredit tanpa Agunan dan Kredit Usaha Rakyat serta Rumah bersubsidi untuk PMI. PMI merupakan pahlawan defisa, menyumbangkan pendapatan negara terbesar kedua setelah migas, maka kami harus mengapresiasi dan melindungi. Bentuk perlindungan ini salah satunya dengan Undang Undang no 18/2017 yang memberikan jaminan perlindungan sosial, perlindungan hukum dan perlindungan ekonomi pada sebelum, selama dan sesudah bekerja,” pungkasnya.
*