Hadapi Polarisasi Identitas, Prof Fihris Serukan Pendidikan Islam Multikultural di Pengukuhan Guru Besar UIN Walisongo

UIN Walisongo Online, Semarang – Di tengah dinamika sosial yang kerap diwarnai ketegangan identitas dan polarisasi wacana keagamaan, Prof. Dr. Fihris, M.Ag. mengingatkan pentingnya pendidikan Islam yang berpijak pada nilai multikulturalisme. Seruan itu ia sampaikan dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar Pendidikan Islam Multikultural di Auditorium II Kampus III UIN Walisongo Semarang, Sabtu (14/2/2026).

Dalam forum pengukuhan 10 guru besar tersebut, Fihris menegaskan bahwa pendidikan Islam tidak cukup hanya mentransmisikan ajaran normatif, tetapi harus menjadi ruang pembentukan karakter yang menghargai perbedaan, merawat keberagaman, dan menumbuhkan kesadaran hidup bersama.

“Pendidikan Islam harus menjadi ruang aman bagi dialog, bukan arena eksklusivisme,” ujarnya.

Menurut Fihris, masyarakat Indonesia sejak awal dibangun di atas fondasi kebinekaan—agama, suku, bahasa, dan budaya. Dalam konteks itu, pendidikan Islam memikul tanggung jawab strategis untuk menanamkan nilai toleransi, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Fihris memandang multikulturalisme bukan sekadar konsep akademik, melainkan paradigma praksis dalam penyelenggaraan pendidikan. Ia menyoroti pentingnya kurikulum, metode pembelajaran, serta kultur sekolah yang inklusif.

Baginya, pendidikan Islam multikultural harus membangun kesadaran bahwa perbedaan adalah keniscayaan sosial yang justru memperkaya peradaban. Tanpa kesadaran ini, lembaga pendidikan berisiko melahirkan generasi yang kaku dalam memahami realitas dan rentan terhadap sikap intoleran.

“Nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin hanya akan bermakna jika diwujudkan dalam relasi sosial yang adil dan setara,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan dialogis dalam proses pembelajaran—di mana peserta didik diajak memahami keragaman perspektif, bukan sekadar menerima satu tafsir tunggal. Pendidikan, dalam pandangannya, harus melatih empati, nalar kritis, dan keterbukaan.

Dalam pidatonya, Fihris menyinggung tantangan era digital yang mempercepat penyebaran informasi sekaligus disinformasi. Polarisasi identitas kerap diperkuat oleh ruang-ruang virtual yang minim literasi kritis.

Karena itu, pendidikan Islam multikultural dituntut adaptif dan kontekstual. Guru dan dosen, menurutnya, tidak hanya menjadi penyampai materi, tetapi fasilitator dialog dan teladan dalam praktik keberagaman.

“Pendidikan harus hadir sebagai solusi, bukan justru menjadi bagian dari persoalan,” tegasnya.

Ia juga mengaitkan urgensi pendidikan multikultural dengan agenda moderasi beragama yang terus didorong pemerintah. Bagi Fihris, moderasi bukan sekadar slogan kebijakan, melainkan praksis pedagogis yang harus diinternalisasi sejak dini.

Pengukuhan Prof. Fihris bersama sembilan guru besar lainnya—dari Tasawuf Falsafi, Teologi Islam Indonesia, Ilmu Kalam, Hukum Perdata Islam Indonesia, hingga Ilmu Komunikasi—menandai penguatan tradisi akademik UIN Walisongo di berbagai bidang strategis.

Namun, sebagaimana ditegaskan Fihris, gelar guru besar bukanlah titik akhir pencapaian, melainkan amanah keilmuan untuk terus mengembangkan gagasan dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.

Di tengah suasana khidmat pengukuhan itu, pesan Fihris terasa relevan: bahwa pendidikan Islam yang inklusif dan multikultural bukan hanya kebutuhan akademik, melainkan prasyarat bagi masa depan Indonesia yang damai dan berkeadaban.

“Keberagaman bukan ancaman,” ujarnya menutup pidato, “melainkan ruang untuk saling menguatkan.”