UIN Walisongo Online, Jakarta – Bertepatan dengan Hari Bela Negara, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang berkomitmen memberikan informasi yang terbuka. Keterbukaan informasi merupakan hal yang penting ditengah perkembangan teknologi dan banjirnya informasi. Dampaknya adalah munculnya hoax atau informasi palsu, maka lembaga publik yang baik selalu memberikan keterbukaan informasi dan mewujudkan masyarakat informatif.
UIN Walisongo dalam tiga tahun berturut-turut meraih penghargaan tertinggi sebagai “Badan Publik Informatif.” UIN Walisongo menempati peringkat 6 seluruh PTN Indonesia dan peringkat pertama tingkat PTKIN di Indonesia.
Anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2023 diberikan berdasar hasil monitoring dan evaluasi tahunan dalam rentang waktu Januari-Desember tahun 2022 yang dilakukan pada tahun 2023.
Pemberian penghargaan sebagai Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof.Dr.(H.C) K.H. Ma’ruf Amin kepada Plt.Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Nizar,M.Ag. di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia pada Selasa,19 Desember 2023.
Komisioner KIP Doni Yoesgiantoro menyampaikan Keterbukaan Informasi adalah amanat langsung dari Undang undang dan harus dilakukan oleh semua badan publik. Dalam Amandemen Undang-Undang Dasar pada pasal 28 setiap orang berhak mendapat informasi, berhak mencari mengolah informasi dan hak atas informasi bagian dari hak manusia. Tahun ini ada 396 badan publik yang diseleksi.
“Jumlah badan publik informatif 139 atau 37 persen. Naik dari 2022 yang sebelumnya 122 dari 372. Total badan publik informatif 139, menuju informatif 43, cukup informatif 13, kurang informatif 27 dan 147 tidak informatif.” pungkasnya.
K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan pentingnya tata kelola informasi publik untuk mewujudkan tata kelola dan penentu keberhasilan reformasi birokrasi.
“Jumlah badan publik informatif semakin banyak tiap tahunnya, di tahun 2018 hanya 15 badan publik informatif kini di 2023 meningkat menjadi 139 badan publik informatif,” ungkapnya.
Beliau menambahkan pula tentang persoalan kebocoran data, ini adalah isu serius. Upaya layanan informasi publik melalui pembangunan infrastruktur teknologi informasi.
Berdasarkan laporan KIP hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan pubik, tingkat partisipasi badan publik di tahun 2022 diikuti oleh badan publik 396 badan publik.
Plt.Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Nizar, M.Ag. menyampaikan rasa syukurnya atas capaian UIN Walisongo sebagai badan publik informatif selama 3 tahun berturut turut.
Prof Nizar yang juga merupakan sekertaris Jendral Kementerian Agama Republik Indonesia berharap melalui PPID UIN Walisongo dapat berkontribusi memberikan informasi kepada publik dan masyarakat umum. Badan publik informatif dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
UIN Walisogo telah empat kali mengikuti anugrah keterbukaan informasi publik. Menurut PPID Pelaksana Moch Muhaimin pada 2020 anugrah yang diperoleh yaitu cukup informatif dengan nilai 63,06 kemudian menjadi badan publik informatif ditahun 2021 lalu dengan nilai 93,76 berada di rangking 10 perguruan tinggi. Tahun 2022 UIN Walisongo mendapat anugrah badan publik informatif dengan nilai 99,70 sebagai Perguruan Tinggi dengan status Badan Publik peringkat ketiga dan Peringkat pertama ditingkat PTKIN.
Pada Tahun 2023, UIN Walisongo kembali meraih anugrah badan publik informatif peringkat pertama PTKIN.