[:id]UIN Walisongo Online; Semarang – Sebanyak 190 calon wisudawan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan menerima sosialisasi Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI). Acara sosialisasi dibuka langsung oleh Dekan FITK, Dr Hj Lift Anis Ma’shumah M.Ag. didampingi Wakil Dekan III, Dr. H. Muslih M.A. pada Rabu, (22/1) di Aula FITK Lt.3.
Surat Keterangan Pendamping Ijazah atau disingkat SKPI adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi perguruan tinggi. Surat yang juga disebut Diploma Supplement ini berisi pencapaian akademik dan capaian pembelajaran serta kualifikasi lulusan pendidikan tinggi.
Dr. Hj. Lift Anis Ma’shumah, M.Ag. mengatakan bahwa secara sederhananya, SKPI adalah rekam jejak mahasiswa ketika menjalani perkuliahan dan menjadi dokumen pendukung semua prestasi dan sertifikasi yang dicantumkan di curriculum vitae (CV).
“Nantinya, SKPI ini dikeluarkan untuk mendampingi ijazah dan transkrip akademik. Kalau ijazah merupakan bukti telah selesainya suatu jenjang pendidikan tertentu, dan transkrip nilai adalah daftar nilai pencapaian selama menempuh perkuliahan, SKPI menerangkan kemampuan yang dibutuhkan sebagai prasayarat dalam persaingan dunia kerja dilihat dari latar belakang lulusannya. Landasan hukumnya adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 81 tahun 2014 tentang Ijazah, sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi pendidikan tinggi,” katanya.
Wakil Dekan III Dr Muslih menambahkan bahwa Capaian pembelajaran juga tidak hanya membahas mengenai kemampuan dalam persaingan kerja semata, namun juga membahas mengenai kemampuan pengetahuan yang dimiliki oleh lulusan dan juga kemampuan sikap yang harus dimiliki oleh lulusan. Hal ini dapat membantu para perekrut kerja (HRD perusahaan) dalam menyeleksi tenaga kerja.
Selain beberapa hal mengenai capaian pembelajaran, ada hal lain yang ada di SKPI, yakni aktivitas mahasiswa selama perkuliahan. Hal ini termasuk pada kegiatan seminar dan workshop yang diikuti, prestasi yang pernah diraih, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan akademik, maupun pengembangan karakter dan keprofesian.
“Masih ada waktu satu minggu sampai wisuda fakultas untuk menginput SKPI ini, maka dari itu segera menginput SKPI dan isikan segala prestasi serta jabatan organisasi yang sudah diraih selama kuliah untuk menunjang karir di masa depan,” tandas Muslih. (TIM HUMAS)[:]