BEASISWA BIDIKMISI 2018 BANTU 250 MAHASISWA TIDAK MAMPU UIN WALISONGO

[:id]SEMARANG- Akademik dan Kemahasiswaan UIN Walisongo Semarang adakan sosialisasi Penjelasan Teknis Pencairan Beasiswa Bidikmisi Angkatan 2018, kegiatan di auditorium I lantai II ini di buka secara resmi oleh Wakil Rektor III Prof Dr H Suparman MAg, turut hadiri kepala Biro AAKK Drs H Adnan MAg, para Dekan Fakultas, Kabag. Akademik & Kemahasiswaan beserta tim, Tim BTN Syariah CP Semarang dan 250 Mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi, Kamis (1/11).

Menurut laporan Adnan kepala Biro AAKK Jumlah 250 Mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi UIN Walisongo Semarang tahun 2018 terdiri dari 37 Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi, 36 Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, 43 Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, 33 Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Humaniora, 32 Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, 37 Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi, 16 Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosiologi dan Ilmu Politik, 16 Mahasiswa Fakultas Psikologi dan Kesehatan.

Wakil Rektor III Prof Suparman menjelaskan bahwa Beasiswa Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi calon Mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik, baik untuk menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu. Program ini diselenggarakan sejak tahun 2010.

Menurutnya Bantuan biaya pendidikan diberikan ini diberikan sejak calon mahasiswa dinyatakan diterima di perguruan tinggi selama 8 semester untuk program Diploma IV dan S1, dan selama 6 semester untuk program Diploma III. Beasiswa ini berupa pembebasan dari seluruh biaya pendidikan selama di perguruan tinggi, baik uang pangkal maupun SPP per bulan. Selain itu, mahasiswa penerima beasiswa juga menerima uang saku untuk biaya kuliahnya yang akan diterimanya setiap 6 bulan sekali.

Tujuan diselenggarakannya Beasiswa Bidikmisi di UIN Walisongo adalah untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar bagi mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik, memberi bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk menempuh pendidikan program Diploma atau Sarjana sampai selesai dan tepat waktu, meningkatkan prestasi mahasiswa, baik pada bidang ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler, menimbulkan dampak iring bagi mahasiswa dan calon mahasiswa lain untuk selalu meningkatkan prestasi dan kompetif, dan melahirkan lulusan yang mandiri, produktif dan memiliki kepedulian sosial, sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.[:]

Leave a Reply