[:id]UIN Walisongo Online, Semarang- (5/10/2020) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang selenggarakan workshop Pemberdayaan Masyarakat Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dari Rumah Reguler ke-75.
Dr. Akhmad Arif Junaidi, M.Ag selaku Ketua LP2M UIN Walisongo Semarang dalam sambutannya memberikan pesan kepada seluruh peserta KKN untuk silaturrahmi kepada pemangku desa sekaligus meminta izin dan memberitahukan bahwa di desa tersebut sedang ada kegiatan KKN.
“Kalian harus meminta izin dan memberitahukan kepada RT, RW, atau kepala desa bahwa kalian sedang melaksanakan kegiatan KKN di desa tersebut, sehingga mereka ikut mengawasi atau bahkan ikut membantu mensukseskan program kalian”, pesan Arif.
Kegiatan ini merupakan pembekalan untuk peserta KKN-DR ke-75 yang akan dilepas secara resmi esok hari. Terdapat beberapa pembicara yang menyampaikan materi sebagai acuan bahan dalam pembuatan program KKN-DR Reguler ini. Terdapat dua isue besar yang diangkat dalam KKN ini, yakni mengenai Pandemic Covid-19 dan Moderasi Beragama.
Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Kementrian Agama, Dr. H. Suwendi, M.Ag menyampaikan bahwa kegiatan KKN harus benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat, misalkan jika saat ini kita sedang dalam keadaan pandemic Covid-19, berikan edukasi kepada masyarakat, bahwa seseorang yang terpapar Covid-19 bukan merupakan aib, tetapi sebuah musibah yang harus kita hadapi Bersama.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa mahasiswa harus turut andil dalam meluruskan stigma negatif mengenai Covid-19 di masyarakat.
“Kalian juga harus membantu untuk meluruskan stigma negatif yang ada dimasyarakat mengenai Covid-19 dengan cara memberikan edukasi mulai dari hal prefentif sampai dengan cara menyikapi ketika dalam suatu masyarakat tersebut ada yang positif terpapar”, terang Suwendi.
Tak hanya itu, Suwendi juga membagikan pengalamannya ketika ia dinyatakan sebagai pasien positif Covid-19 dan bagaimana ia menjalani proses pemulihan. Dari ceritanya, ia berharap peserta workshop dapat mengambil hikmah serta bahan untuk edukasi kepada masyarakat.
Sejalan dengannya, dr. Moch. Abdul Hakam selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, menjelaskan situasi Pandemic Covid-19 yang ada di Kota semarang, mulai dari grafik penderita dan pasien sembuh sampai dengan zonasi bagaimana suatu daerah bisa dikatakan zona merah, orange, kuning, atau hijau itu didasarkan pada kurang lebih 15 indikator, bukan hanya dari jumlah masyarakat terpapar saja.
“Kurang lebih terdapat 15 indikator yang harus diteliti untuk menentukan zona pada suatu daerah, bukan hanya dari jumlah masyarakat yang positif saja,” tutur Abdul Hakam.
Selanjutnya, ia juga menghimbau dan mengajak kepada mahasiswa untuk lebih selektif dalam melihat pemberitaan, yakni dengan melakukan kroscek dan tabayyun ketika mendapatkan informasi untuk kemudian membantu menyampaikan dan memberi edukasi kepada masyarakat.
Pemaparan mengenai program, termasuk program unggulan dan tema KKN-DR Reguler ke-75 dijelaskan oleh Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat, M. Rikza Chamami, M.Si. ia menjelaskan secara detail mengenai kegiatan yang akan dilakukan peserta selama melakukan kegiatan KKN. Sedangkan penjelasan mengenai pengelolaan keuangan kegiatan KKN disampaikan oleh Kepala Satuan pengawas Internal UIN Walisongo Semarang, Andi Fadlan, M.Sc. (Tim Humas)[:]