[:id]UIN Walisongo Online, Semarang – Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang dijadwalkan kembali mengukuhkan salah satu dosennya menjadi guru besar. Dosen yang dikukuhkan menjadi guru besar ke-28 itu bernama Abu Rokhmad.
Pria kelahiran Jepara itu akan dikukuhkan menjadi guru besar bidang ilmu sosiologi hukum pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Seremoni pengukuhan akan dilakukan melalui sidang senat terbuka di Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo, Kamis (20/2/2020) besok.
“Prof Abu Rokhmad akan menyampaikan pidato pengukuhan berjudul Kemunduran Demokrasi dan Penegakan Hukum Profektif; Perspektif Saad al-Dari’ah,” kata Kepala Sub Bagian Humas UIN Walisongo, Astri Amanati Budiningtyas, MM, di Semarang, Rabu (17/2/2020).
Di tempat terpisah, Abu Rokhmad menjelaskan bahwa proses untuk menjadi gelar guru besar butuh waktu cukup lama. Proses pengajuannya dimulai sejak tahun 2016.
Setelah pengajuan, dilakukan sidang di Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dua kali sidang di Kemenag. Lalu sidang 7 kali di Kemendikbud. Kalau dihitung, lebih dari 3 tahun proses SK guru besar baru bisa turun. Proses yang panjang itu akhirnya membuahkan hasil,” katanya, seraya mempersiapkan acara pengukuhan.
Menurut pria kelahiran Jepara 7 April 1976 ini, pencapaian jabatan guru besar ini sesungguhnya merupakan keberuntungan yang tidak pernah disangka. Sebab masih banyak dosen senior yang lebih layak dari sisi ilmu untuk memperoleh anugerah itu.
“Saya merasa belum pantas menyandang gelar tersebut, bagi saya pada awalnya terasa berat untuk melanjutkan kuliah setelah lulus Aliyah. Jangankan memilih kampus favorit, untuk asal bisa sekolah (ABS) atau kuliahpun sudah merupakan kemewahan yang luar biasa,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, berkat motivasi dan usaha sungguh-sungguh berhasil mewujudkan mimpinya untuk menikmati belajar di bangku kuliah hingga tuntas, bahkan berlanjut menjadi pengajar di lembaga pendidikan tinggi, UIN Walisongo Semarang.
Ayah empat anak dari pernikahannya dengan Faizah Cholil Tsuwoibak (putri almarhum KH Cholil Bisri , pengasuh pesantren Roudlotut Tholibin Leteh Rembang) ini setelah lulus SD di tanah kelahirannya Jepara melanjutkan studi ke MTs dan MA Muallimin Muallimat Rembang.
Gelar sarjana S-1 syariah (hukum perdata Islam ) diraih di kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, sedang gelar S-2, Magister Agama (M Ag) diraih di Universitas Muhammadiyah Malang dan gelar S-3 (doktor/Dr) Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Di sela kesibukannya mengajar di UIN Walisongo, Prof Abu masih meluangkan waktu dan tenaganya untuk berkhidmah di sejumlah lembaga, di antaranya di Majlis Ulama Indonesia Jateng (sekretaris komisi Hukum dan Per-UU-an), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jateng, Dewan Syariah MUI Perwakilan Jateng (Koordinator), Lembaga Bahtsul Masail NU Kota Semarang (Wakil Ketua) dan khatib Jumat serta penceramah majiis taklim di beberapa perkampungan di Semarang. (TIM HUMAS)[:]