[:id]
UIN Walisongo Online, Semarang – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Prof. Dr. M Ali Ramdhani berkomitmen untuk mempercepat karir dosen di perguruan tinggi agar cepat mencapai jabatan akademik guru besar agau profesor.
Kemenag saat ini tengah merumuskan sebuah aturan agar proses jenjang karir berjalan lebih cepat.
“Saat ini tinggal uji publik,” kata Ali Ramdhani, di sela memberikan arahan kepada pimpinan UIN Walisongo, Kamis (3/9/2020) kemarin.
Guru besar UIN Sunan Gunungjati ini menerangkan persoalan minimnya guru besar di PTKI adalah hal yang akan dicari solusinya. Sejauh ini, persoalan minimnya profesor karena insititusi yang menerbitkan jabatan berada di Kementerian yang lain.
Menurut dia, jika proses tidak ditangani sendiri oleh Kementerian Agama maka proses terkadang terlalu panjang dan memberatkan. Selain itu, cara pandang antar kementerian juga berbeda.
“Cara perspektifnya berbeda. Misalnya, menulis ilmiah itu referensinta tidak boleh lebih dari 5 tahun, padahal rujukan Alquran yang tidak boleh ada plagiatnya. Problemnya salah satunya plagiat, padahal kalau kita tidak ambil khazanah klasik itu rasanya hampa,” tambahnya.
Selain itu, ukuran sebuah karya ilmiah juga dilihat dari sitasinya, tanpa mempertimbangkan substansi dan kesulitan prosesnya. Hal-hal yang demikian perlu dielaborasi lebih lanjutnya.
“Cara menilai tidak pas. Karya ilmiah tidak dapat diukur, karena yang penting sitasinya. Oleh karenanya, kita rancang bangun sebuah model yang dirumuskan, karir dosen dari asisten ahli sampai guru besar ditangani sendiri,” tambahnya.
Selain itu, cara penilaian kenaikan karir dosen lebih kepada pengabdian. Dalam kasus-kasus tertentu, sambung dia, kompetensi akan diutamakan.
“Cara menilai SDM juga harus beda antara yang sudah 10 tahun atau 20 tahun. Kalau jenjang dari kompetensi clear terkadang kalau dipandang dari pengabdian belum,” ujarnya lagi. (Tim Humas)[:]