[:id]
Pembangunan ekonomi pada dasarnya mencakup pertumbuhan ekonomi, yang merupakan tujuan yang ingin dicapai setiap negara di dunia. Di sisi yang lain, pembangunan ekonomi menciptakan efek samping berupa permasalahan lingkungan terutama lingkungan alam. Maka, muncullah konsep pembangunan berkelanjutan yang berupaya mencapai tujuan pembangunan tanpa mengabaikan faktor lingkungan. Sesuai definisi resmi dari PBB, pembangunan berkelanjutan (sustainable development) diartikan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Belakangan ini muncul istilah SDGs. SDGs pada awalnya merupakan inisiatif Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dimulai pada 2012. PBB merekomendasikan kepada seluruh negara untuk mengadopsi SDGs yang terdiri dari 17 (tujuh belas) pencapaian.
Terkait SDGs, Gubernur Bank Indonesia pernah menyampaikan pandangan bahwa SDGs sejalan dengan semangat keuangan syariah yang berdasarkan nilai – nilai etika Islam yang diturunkan dari tujuan syariah (maqasid al-Shariah).
Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia itu sendiri mengalami kemajuan yang cukup pesat kurang lebih dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Perkembangan ini terjadi di hampir semua lembaga keuangan syariah, meliputi perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, reksadana syariah, obligasi syariah, pegadaian syariah, dan Baitul Mal wat Tamwil (BMT). Kemajuan serupa juga terjadi di sektor riil, seperti Hotel Syariah, Multy Level Marketing Syariah, dan sebagainya. Salah satu faktor yang menyebabkan berkembangnya lembaga keuangan syariah ini karena besarnya pengaruh Islam terhadap kehidupan masyarakat Indonesia, selain karena mayoritas penduduknya beragama Islam yang tidak hanya berorientasi pada aspek peribadatan akan tetapi juga dalam perekonomian yang sejalan dengan aturan syariah.
Berkaitan dengan SDGs peran ekonomi dan keuangan syariah paling tidak dapat berkontribusi dalam beberapa hal, antara lain; Pertamaadalah no poverty, sifat industri keuangan syariah sangat mendukung tercapainya inklusi keuangan. Kajian-kajian empiris menemukan bahwa naiknya inklusi keuangan akan menurunkan angka kemiskinan. Dengan begitu, pelebaran pasar industri keuangan syariah, terutama microfinance yang bersifat sangat inklusif akan mendorong naiknya pendapatan masyarakat. Kedua, adalah decent work and economic growth, sebagaimana kita ketahui, keuangan syariah terkait erat dengan sektor riil. Maka, pertumbuhan keuangan syariah akan mendorong pertumbuhan di sektor riil pula. Ketiga adalah reduced inequalities, Poin ini berkaitan pula dengan poin partnership for the goals. Keuangan syariah banyak menerapkan kontrak yang bersifat partnership. Konsep yang diusung oleh industri keuangan syariah adalah pembiayaan, bukan kredit. Posisi kedua pihak dalam konsep pembiayaan tentu lebih imbang dibanding konsep kredit. Selanjutnya sistem bagi hasil yang diterapkan sebagai pengganti sistem bunga dapat meminimalisasi potensi pengerukan kekayaan dari satu pihak ke pihak lain dan dengan begitu akan menurunkan ketidakadilan.
“Sehingga kami mengangkat tema “Peran Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam Sustainable Development Goals (SDG)”.
- Memberikan pemahaman kepada civitas akademika dan para praktisi tentang berbagai masalah dan tantangan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan yang berkelanjutan.
- Menggali berbagai pemikiran-pemikiran kontributif dan solutif untuk menjawab berbagai tantangan dalam pengembangan ekonomi islam.
- Menghasikan berbagai riset-riset yang memuat isu-isu kekinian berkaitan dengan tema ekonomi syariah yang selanjutnya dapat dimuat di beberapa jurnal terakreditasi.
Narasumber dalam kegiatan ini antara lain:
- Wimboh Santoso, SE., M.Sc., Ph.D – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
- Moh. Hadi Santoso – Direktur Utama BRI Syariah
- Prof. Dr. Hj. Siti Mujibatun, M.Ag – Guru Besar Ekonomi Islam UIN Walisongo Semarang
- Drs. M. Yusuf Wibisana, M.Ec., Ak., CPA. – Ketua Kompartemen Akuntansi Syariah
sumber berita feis.walisongo.ac.id[:]