[:id]UIN Walisongo Online, Semarang- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo Semarang akhirnya memiliki Profesor yang pertama kalinya. Profesor Abu Rokhmad dikukuhkan menjadi Guru Besar bidang Sosiologi Hukum pada hari Kamis, 20 Februari 2020 di auditorium kampus 3 UIN Walisongo.
Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul Kemunduran Demokrasi dan Penegakan Hukum Profetis: Perspektif Sadd al-Dzariah, ia menyebutkan bahwa Indonesia sedang tidak menuju deepening democracy, tetapi justru mengalami kemunduran demokrasi. Misalnya pemilu masih ditemukan kecurangan dan money politic.
Selain itu, kemunduran demokrasi juga terlihat pada masih adanya diskrimasi kepada kelompok minoritas agama dan keyakinan, kesulitan mendirikan tempat ibadah, pembubaran organisasi keagamaan, serta masalah-masalah lain terkait kebebasan beragama yang belum terwujud.
Sehingga solusi segar yang ditawarkan oleh Abu Rokhmad bahwa demokrasi membutuhkan penegakan hukum yang konsisten yaitu dengan penegak hukum yang memiliki sifat-sifat profetik yaitu shiddiq (berintegritas jujur), amanah (komitmen melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya), tablig (transparan dan accountable) dan fathanah (cerdas dan kompeten).
“Profesor Abu Rokhmad memiliki kecerdasan sosial dan literasi yang sangat baik, kepekaan itu yang membawa keberhasilannya. Atas analisis kritisnya terkait regresi demokrasi di Indonesia, ia berhak mendapat apresiasi yang dikukuhkan sebagai Guru Besar pada usia yang sangat muda yakni 43 tahun.” Ungkap Rektor UIN Walisongo pada sambutan pengukuhan tersebut.
Dalam Rapat Senat Terbuka tersebut dihadiri beberapa tamu undangan dari kalangan akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan keluarga. Profesor Muhajirin Thohir (Guru Besar Undip), Romo Aloysius Budi Purnomo (tokoh Katolik) dan Kiai Daroji (MUI) tampak hadir dalam acara pengukuhan tersebut. (TIM HUMAS)[:]