FUHUM UIN Walisongo Selenggarakan Stadium General Tahun 2019, Mengangkat “Tafsir Maqashidi” untuk Moderasi Beragama

[:id]

UIN Walisongo Online; Semarang- Bertepatan dengan hari Santri 22 Oktober 2019, Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo menyelenggarakan stadium general dengan mengangkat tema “Tafsir Maqashidi: Memahami Al-Qur’an dengan Pendekatan Maqashid Al-Syari’ah”. Acara yang dilaksanakan di Gedung O lantai 3 FUHum ini dihadiri oleh sekitar 400-an mahasiwa S1 dan S2 Jurusan Ilmu Alquran dan Tafsir. Hadir sebagai narasumber dalam acara ini adalah Dr. (HC) KH. Husein Muhammad, kyai feminis dan pendiri Yayasan Fahmina Institute dari Cirebon.
Acara dimulai pada pukul 09:30 WIB yang dipandu oleh Dr. Mohamad Sobirin, M.Hum. sebagai moderator. Tampak hadir dalam acara ini Dekan Fakultas Ushuluddin dan Humaniora UIN Walisongo Semarang, Dr. H. Hasyim Muhammad, M.Ag., Wakil Dekan 3, Dr. H. Safii, M.Ag. dan Kajur Ilmu Alquran dan Tafsir S-2, Dr. M. Noor Ichwan, M.Ag. Dalam sambutannya, Dekan menyampaikan bahwa pada dasarnya pendekatan tafsir maqashidi bertujuan untuk memberikan kemaslahatan kepada umat.
Narasumber acara ini, Kyai Husein, mengawali paparannya dengan mengungkapkan sebuah fakta yang cukup mencengangkan bagi umat Islam, dimana negara-negara yang paling damai, rangking sepuluh besarnya diraih oleh negara-negara Eropa yang notabenenya mayoritas non muslim. Di negara-negara itu, tutur Kyai Husein, perempuan bisa pergi kapan dan jam berapa saja dengan aman.
Kyai Husein mengungkapkan bahwa Tafsir Maqashidi merupakan isu baru yang muncul di dunia Islam yang banyak disuarakan oleh para pemikir progresif sebagai solusi atas kebuntuan pendekatan tafsir. Dalam pandangan Kyai Husein, konservatisme radikal hanya akan melahirkan fanatisme, lalu fanatisme akan melahirkan radikalisme, kemudian dari radikalisme akan melahirkan terorisme. Oleh karena itu, Kyai Husein menyampaikan bahwa pendekatan Tafsir Maqashidi sangat penting untuk masa depan Islam dalam menjaga nilai-nilai yang moderat.
Di akhir sesi tanya jawab, Kyai yang juga seorang mufasir feminis Indonesia ini menyampaikan sebuah konsep dasar tentang Tafsir Maqashidi. Dalam pandangannya agar kita tidak disakiti orang maka janganlah sekali-kali kita menyakiti orang lain. Perlakukanlah orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan orang lain dan jangan perlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan orang lain. Pendiri Yayasan Fahmina ini juga menyampaikan bahwa pendapat-pendapat para ulama yang sangat beragam di kitab-kitab klasik perlu untuk disampaikan kepada khalayak umum agar mereka mempunyai wawasan yang luas, sehingga tidak mudah menyalahkan orang lain yang pendapat maupun amaliahnya berbeda dengan mereka. Acara Stadium General ini berakhir pada pukul 12:30 WIB. (Kdi)[:]

Leave a Reply