[:id]UIN Walisongo Online; Semarang- Kualitas pendidikan nasional tidak bisa dilepaskan dari kompetensi dan kualitas guru pengajar yang ada. Dalam rangka menyiapkan guru-guru profesional pemerintah menyelenggarakan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Program ini diharapkan mampu mencetak guru yang profesional dimana dalam melaksanakan tugasnya, guru menunjukkan kompetensinya, ditandai dengan penguasaan kompetensi akademik kependidikan dan kompetensi substansi. Dengan kualitas guru yang memadai maka tujuan pendidikan nasional pun dapat dicapai.
Guna mendukung dan merealisasikan tujuan pendidikan nasional, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Walisongo bertekad mendirikan Program Studi PPG. Ikhtiar ini diawali dengan diselenggarakannya workshop pendirian Program Studi PPG pada Kamis sampai Jumat ( 23-24/1) di hotel Grand Wahid Salatiga.
Workshop ini menjadi langkah penting bagi FITK UIN Walisongo untuk melakukan sinergitas persiapan pendirian prodi PPG, utamanya untuk memenuhi instrumen-instrumen syarat minimun pendirian prodi PPG, ujar Lift Anis Ma’shumah, M.Ag. Dekan FITK.
Ketentuan mengenai mekanisme pengajuan Prodi PPG telah tertuang dalam keputusan Dirjen Pendis No. 61 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembukaan Izin Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) tambahnya.
FITK UIN Walisongo sendiri mentargetkan proposal pendirian Prodi PPG beserta kelengkapan dokumennya bisa diajukan apada bulan Februari. Periode pertama pengajuan sendiri dibuka mulai bulan Januari sampai Februari. Sedangkan periode berikutnya pada bulan Mei-Juni dan September-Oktober.
Saat ini ada 6 LPTK selain UIN Walisongo yang diberi kesempatan oleh Dirjen Pendis untuk mengajukan Program PPG Pra-jabatan dan Dalam Jabatan. Kementerian Agama melihat bahwa LPTK tersebut telah memiliki Akreditasi Perguruan Tinggi A dan Akreditasi Program Studi A/B, sehingga dinilai mampu untuk melaksanakan dan mengelola dua macam PPG tersebut.
Workshop yang diikuti tim penyusun borang Prodi PPG ini menghadirkan dua narasumber yang sangat kompeten dalam pelaksanaan dan pengelolaan PPG. Pertama adalah Dr. Abdul Rozak , M.Si., sebagai Tim Kelompok Kerja (Pokja) PPG Kementerian Agama. Kedua adalah Dr. Agus Yuwono, M.Pd. sebagai ketua Prodi PPG Universitas Negeri Semarang. (Tim Humas)[:]