[:id]UIN Walisongo Online; Tuntang – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo Semarang menilai pentingnya fungsi Masjid sebagai pusat moderasi Islam. “Masjid selain menjadi tempat dakwah dan pendidikan juga dapat jadi pusat moderasi Islam” kata Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, M Rikza Chamami saat membuka Seminar Moderasi Islam di Pondok Pesantren Edimancoro Desa Gedangan Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang (14/11/2019).
“Sangat tidak tepat jika menjadikan Masjid sebagai tempat pertukaran paham radikal dan penebar kebencian” tegas Rikza. Hadir sebagai narasumber seminar ini, KH Muhammad Hanif MHum, Pengasuh Pondok Pesantren Edimancoro dan Dr Tedi Kholiluddin, Direktur ELSA.
“Penguatan dan optimalisasi peran masjid, bisa menjadi salah satu upaya untuk menguatkan moderasi beragama” kata Tedi yang juga aktif dala forum dialog lintas agama.
Langkah awalnya adalah melihat masjid tidak hanya sebagai bangunan fisik, tetapi juga institusi sosial. Selain fungsi ritual, masjid juga punya fungsi sosial dan arsitektural.
Di Masjid Jawa, Bangkok-Thailand, lanjutnya, warga setempat keturunan Jawa, setiap hari minggu belajar Bahasa Indonesia. Ini artinya, masjid juga berperan sebagai tempat edukasi, institusi untuk menyambung ingatan.
Kita bisa melihat bagaimana indahnya bangunan-bangunan masjid. Seringkali ditemukan nuansa lokal dalam bangunan-bangunan masjid. Itu mencirikan bahwa ada kesadaran untuk mendialogkan antara Islam dengan budaya lokal. “Ini sesungguhnya bagian pokok dari moderasi Islam” tegas Tedi.
Senada dengan itu, KH Muhammad Hanif menegaskan bahwa masjid secara fundamental mungkin akan tertuju pada fungsinya secara bahasa yaitu sebagai tempat sujud kepada Tuhan (atau tempat sholat). Padahal dalam sejarahnya, fungsi Masjid yang dibangun oleh Nabi saw tidak hanya sebagai tempat sholat, tetapi lebih dari itu. Disanalah pusat pembangunan peradaban Islam dimulai, mulai dari musyawarah sampai peradilan hukum.
Fungsi inilah, ungkap Gus Hanif, sejatinya yang harus kita kembalikan ruh-nya.
Akhir-akhir ini Pengembangan masjid masih sebatas perlombaan pembangunan fisik yang megah, bukan atas fungsi operasional yang Nabi saw lakukan. Ini yang menjadi tugas penting pada saat ini. Disinilah marwah masjid akan kembali sebagai center peradaban Islam.
Ketika ruh fungsi masjid ini dihidupkan, maka akan muncul kembali budaya musyawarah di Masjid, bahkan masjid dapat menjadi tempat diskusi dan tempat mediasi bagi Agama lain, sehingga dapat ittiba dengan fungsi masjid Nabawi di Madinah yang dibangun oleh Nabi saw di tengah masyarakat Madinah yang multi etnis dan multi agama.*)[:]