[:id]
UIN Walisongo Online, Semarang – UIN Walisongo Semarang bakal memberi bantuan kepada mahasiswanya sebesar Rp 500 ribu per mahasiswa terdampak covid 19 pada tahun 2020 ini. Bantuan akan diberikan kepada mahasiswa yang mengajukan dan dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Ketentuan pemberian bantuan ini dilaksanakan atas Keputusan Rektor UIN Walisongo Nomor 1688 Tahun 2020. Dana bantuan akan diambilkan dari pos dana Muawanah.
Kepala Sub Bagian Humas UIN Walisongo Hj. Astri Amanati, S.sos, M.M menerangkan, pemberian dana muawanah kepada mahasiswa dilakukan untuk membantu meringankan beban mahasiswa atau keluarganya.
Pemberian dana ini telah disetujui pimpinan UIN Walisongo bersama pimpinan lembaga kemahasiswaan.
“Besaran bantuan dari dana muawanah yang diberikan sebesar Rp 500 ribu. Itu diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat,” katanya, Rabu (8/7/2020).
Untuk mendapatkan bantuan ini, mahasiswa terlebih dulu melengkapi administrasi yang dipersyaratkan.
Antara lain surat keterangan RT/RW, tidak mendapat keringanan UKT akibat Covid 19, slip pembayaran UKT semester ini atau Gasal tahun 2020/2021, memiliki rekening atas nama mahasiswa di bank mitra UIN Walisongo.
“Mahasiswa juga harus mendapatkan rekomendasi dari Dema di tingkat fakultas,” tambahnya.
Untuk proses pengajuan, mahasiswa mengumpulkan berkas permohonan bantuan ke Dema fakultas. Pihak pimpinan mahasiswa akan menyeleksi dan memberikan rekomendasi atas permohonan yang diberikan.
Setelah terkumpul, dema fakultas lalu menyerahkan ke bagian akademik dan kemahasiswaan untuk diproses lebih lanjut. (Tim Humas)[:]