[:id]
PENGUMUMAN
Nomor : B-4085/Un.10.0/R.II/KU.00.1/12/2019
PEMBAYARAN SPP/UKT MAHASISWA
PROGRAM DIPLOMA 3 (D-3), SARJANA (S1), PROGRAM MAGISTER (S-2)
DAN PROGRAM DOKTORAL (S-3)
UIN WALISONGO
SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2019/2020
Berdasarkan Keputusan Rektor UIN Walisongo Nomor 101 Tahun 2019 tertanggal 18 November 2019 tentang Penyesuaian Kalender Akademik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Tahun Akademik 2019/2020 Program Diploma 3 (D.3), Sarjana (S.1), Program Magister (S.2) dan Program Doktoral (S.3) maka dengan ini diumumkan bahwa pembayaran SPP/UKT mahasiswa UIN Walisongo diatur sebagai mana terlampir.