[:id]
PENGUMUMAN
Nomor : B-3736/Un.10.0/R.2/PP.06/10/2020
TENTANG:
VERIFIKASI DAN VALIDASI
DATA NOMOR HANDPHONE MAHASISWA TAHAP II
UIN WALISONGO SEMARANG
TAHUN 2020
Menindaklanjuti surat Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan islam Nomor B2419.1/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/10/2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Verifikasi dan Validasi Nomor Handphone mahasiswa PTKI, maka bersama ini kami umumkan bahwa seluruh mahasiswa wajib melakukan verifikasi dan pembaruan data profil dengan mekanisme sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini.
[:]