Pro-Kontra Tugas Akhir Selain Skripsi, Setuju?

[:id]

UIN Walisongo Online, Semarang – Rektor UIN Walisongo Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag membuka wacana soal varian tugas akhir yang dilakukan mahasiswa strata 1. Mahasiswa nantinya bisa saja lulus tanpa mengerjakan skripsi, tapi dengan tugas akhir yang lain.

Ketentuan ini masih dalam penggodokan. Pedoman akademik yang saat ini digodok harus disetujui terlebih dulu oleh senat universitas. Jika berjalan sesuai jalur, maka mulai tahun ajaran 2020/2021, ketentuan ini bisa diberlakukan.

“Kalau lancar tahun ajaran 2020 ini sudah bisa diberlakukan,” ujar Rektor, seusai raker UIN Walisongo di Salatiga, Selasa lalu.

(Baca: Rektor UIN Walisongo Buka Opsi Tugas Akhir Non Skripsi)

Wacana tugas akhir selain skripsi ini mendapat sambutan cukup baik di kalangan civitas akademika. Ada yang setuju dan yang tidak. Mahasiswa maupun dosen banyak merespon wacana ini.

Pihak yang sepakat menilai bahwa hal itu merupakan terobosan dalam dunia akademik. Kebijakan juga akan merangsang kreativitas mahasiswa untuk membuat karya/produk yang relevan. Pihak yang tidak setuju menilai skripsi adalah jalan untuk membentuk cara berfikir kritis mahasiswa yang tidak dapat ditemukan dalam  tatap muka perkuliahan.

Masih Perdebatan

Wacana tugas akhir selain skirpsi juga mengundang pendapat dari para guru besar di kampus tersebut. Guru Besar bidang Filsafat Islam UIN Walisongo Prof Dr. Abdul Jamil, MA menyatakan tugas akhir berupa skripsi harus tetap dipertahankan.

Mantan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama ini menilai skripsi adalah bagian penting dari proses pembelajaran kepada mahasiswa sebelum lulus. Skripsi adalah proses akademik yang berbeda dengan perkuliahan tatap muka.

“(Skripsi) ini sisi lain yang membekali kemampuan mahasiswa untuk melakukan penelitian ilmiah dari fase menemukan masalah hingga menyimpulkan,” katanya.

Secara khusus, melalui skripsi, mahasiswa setelah lulus memiliki daya kritis melihat persoalan, biasa bicara atas dasar data yang dapat dipertanggungjawabkan, memecahkan masalah dan mengambil langkah ke depan secara bijak.

“Jadi bukan soal dasar yuridisnya,” katanya.

Tanggapan berbeda disampaikan Guru Besar bidang Ilmu Evaluasi Pendidikan UIN Walisongo Prof. Dr. H. Ibnu Hadjar. Ia mengatakan, tugas akhir selain skripsi sudah biasa diterapkan di berbagai universitas di Indonesia sejak dulu.

Mantan Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Walisongo menjelaskan, semenjak kuliah strata 1, kebijakan tugas akhir selain skripsi sudah diterapkan. Ia bahkan lulus kuliah S1 tanpa mengerjakan skripsi.

“Dulu saya S1 di Malang juga tidak membuat skripsi. Selesai kuliah dapat ijazah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa secara regulasi, terutama KKNI level 6 tidak ada aspek penelitian.

“Standar minimalnya tidak  pakai skripsi. Di Amerika dan Canada juga tidak ada skripsi,” tandasnya. (TIM HUMAS)    [:]

Leave a Reply