SYARAT LEPAS KEANGGOTAAN KOPMA DENGAN BEBAS KOPMA WALISONGO

[:id]

Bebas kopma merupakan pelepasan keanggotaan Koperasi Mahasiwa Walisongo dari segala transaksi yang berhubungan dengan Kopma Walisongo. Maka dari itu, fungsi dari Bebas Kopma sendiri yaitu terbebas dari simpanan pokok dan simpanan wajib dan transaksi lainnya.

Bebas Kopma akan dibuka mulai besok pada tanggal 16 Juli sampai 10 Agustus 2018 pukul 09.00-15.00 WIB. Adapun cara pengisisan Bebas Kopma yaitu membuka website yang telah disediakan oleh Kopma yaitu ekonom.web.id/anggota, dengan cara memasukkan NIM kemudian klik tombol log in, memilih menu pelayanan Bebas Kopma, mengisi formulisr bebas Kopma sesuai data diri masing-masing, dan mengeklik ‘upload’ setelah mengisi data diri.

Pengambilan surat Bebas Kopma dapat diambil di kantor Kopma Walisongo lantai 2 Kampus 3 UIN Walisongo. Kepada calon wisudawan untuk membawa sertifikat PAg atau buku anggota (sebagai persyaratan) untuk mengambil surat bebas Kopma minimal 12 jam setelah pengisisan data secara online. Jika calon wisudawan tidak memiliki kedua syarat tersebut, makan calon wisudawan membuat surat pernyataan yang telah disediakan oleh Kopma Walisongo.

[:]

Leave a Reply