[:id]UIN Walisongo Online, Semarang – Tax Center UIN Walisongo Semarang berkejasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah mengadakan webinar pajak pada Senin (5/10/2020).
Acara webinar yang diadakan hari ini sekaligus melantik pengurus tax center UIN Walisongo Semarang periode 2020-2021. Webinar mengangkat tema “Stimulus Pajak di Masa Pandemi Covid-19”, yang diikutioleh Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag sebagai keynote speech dan Dekan FEBI sebagai opening speech.
Pembicara pada webinar meliputi Prof. Dr. Musahadi, M.Ag, Perwakilan DJP Kanwil Jawa Tengah, dan Ketua Bidang Pajak IAI Jawa Tengah. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh peserta umum berjumlah 312 orang dan 53 orang praktisi akuntan.
Dalam pidato pembukaan, Dekan FEBI menjelaskan bahwa webinar ini sangat penting karena merupakan bentuk desiminasi pada kita semua bahkan pada penduduk Indonesia tentang stimulus pajak.
“Webinar pada kali ini sangat penting, karena sebagai bentuk desiminasi pada kita semua, pada masyarakat Indonesia, dengan dihadapkan kondisi pandemi, DJP mengeluarkan stimulus pajak,” katanya.
Menurutnya, kebijakan stimulus pajak yang dikeluarkan oleh DJP memberikan kemudahan kepada masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi dalam membayar pajak hingga Desember 2020 nanti. Tujuan kebijakan ini, membantu dan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Imam Taufiq, MAg sebagai keynote speech mengungkapkan, webinar ini memberikan edukasi serta manfaat bagi kita tentang perpajakan. Manfaat pajak cukup banyak, dalam konteks pemerintah, bahwa pajak menjadi sumber pendapatan negara.
“Manfaat pajak cukup banyak. Dalam konteks pemerintah, pajak menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Pada kondisi pandemi yang masih belum berakhir, pemerintah dituntut untuk mengelola pajak secara kreatif dan bijak agar pendapatan dan pengeluaran negara tetap stabil,” papar Imam Taufiq.
Menurutnya, dana pajak bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Masyarakat harus yakin bahwa dana pajak memberikan support untuk fasilitas yang dapat digunakan bersama.
Di akhir keynote speech-nya, beliau berpesan, FEBI dan tax center khususnya, harus menjadi garda terdepan untuk mengedukasi masyarakat dalam hal pajak dalam membantu pemerintah.
“Pada kali ini FEBI harus berperan untuk membantu pemerintah dalam memberikan edukasi pajak. Ini menjadi manfaat yang luar biasa. Bisa melalui acara webinar seperti ini atau memberikan pelayanan terkait pengisian E-SPT, tutup beliau. (TIM HUMAS)[:]