[:id]UIN Walisongo Online; Semarang- Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Hukum berkolaborasi dengan Rumah Pancasila sebagai media partner, menggelar seminar nasional bertajuk “RUU KUHP: Antara Kebutuhan, Tantangan, dan Pergulatan Politik”.
Acara ini diadakan di Auditorium II Kampus 3 UIN Walisongo Semarang dengan dihadiri lebih dari 500 audience, didominasi mahasiswa aktif Ilmu Hukum.
HMJ Ilmu Hukum mengundang Th.Yosep Parera, S.H., M.H. selaku Pendiri Rumah Pancasila, Prof.Dr.Barda N. Arif, S.H yang merupakan salah satu penyusun RUU KUHP, serta Prof.Dr.H. Ahmad Gunaryo, M.Soc. yang menjabat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum UIN Walisongo Semarang.
Acara yang diawali dengan penampilan tari Saman ini menjadi semakin meriah sebagai salam penyambutan untuk tiga narasumber beserta para tokoh penting yang turut hadir.
Briliyan Ernawati, Ketua Jurusan (Kajur) Ilmu Hukum mengungkapkan acara ini digelar sebagai respon atas konsep KUHP yang menimbulkan kontra.
“Maka harus melihat bagaimana dari sisi filosofis, sosiologis dengan adat istiadat bangsa Indonesia terhadap konsep KUHP ini,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, Arja Imroni mengungkapkan seminar nasional ini dilakukan untuk memahami problematika di dalam RUU KUHP sekaligus menambah edukasi bagi para peserta.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan, jika bulan-bulan lalu mahasiswa diramaikan dengan demo di berbagai tempat yang berkaitan dengan RKUHP yang kontroversial, maka hari ini mahasiswa, menyuarakan pendapatnya secara akademis,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan penampilan musikalisasi puisi oleh Bapak Yosep dengan judul “Papua” dan bernyayi “Yamko Rambe Yamko” bersama Kru Rumah Pancasila.[:]