[:id]
UIN Walisongo Online; Semarang- Reformasi keuangan negara mengamanatkan pergeseran sistem penganggaran dari tradisional menjadi pengganggaran berbasis kinerja, agar penggunaan dana pemerintah menjadi berorientasi pada output. Perubahan ini sangat penting karena kebutuhan dana yang makin tinggi tetapi sumber daya pemerintah terbatas. Penganggaran ini dilaksanakan oleh pemerintahan modern di berbagai negara. Mewirausahakan pemerintah (enterprising the government) adalah paradigma untuk mendorong peningkatan pelayanan oleh pemerintah.
Penganggaran berbasis kinerja dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sedangkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 68 dan Pasal 69 memberikan arahan baru bahwa instansi pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan mengutamakan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas.
Prinsip-prinsip pokok yang tertuang dalam kedua undang-undang tersebut menjadi dasar instansi pemerintah untuk menerapkan pengelolaan keuangan BLU. BLU diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam pembaharuan manajemen keuangan sektor publik, demi meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Sesuai dengan amanat BLU serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hari ini Pusat Pengembangan Bisnis (PPB) mengadakan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan fokus pembahasan Standard Operation Procedure (SOP) dan Pedoman Pengelolaan Bisnis, kegiatan yang berlangsung di ruang sidang rektor ini dibuka secara resmi oleh kepala biro AUPK Priyono, MPd serta didampingi kepala Pusat bisnis UIN Walisongo Drs H Wahab MM, Senin (4/11).
Dalam sambutannya kepala biro AUPK Priyono MPd menyampaikan bahwasanya Badan Layanan Umum (disingkat BLU) adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
“Dalam prakteknya BLU di tuntut untuk memberikan pelayanan baik terhadap masyarakat serta mendapatkan pemasukan yang banyak untuk universitas dalam rangka menopang pelaksanaan program kerja terlebih pemberian remunerasi yang layak bagi dosen dan tendik” ungkapnya
“Kegiatan ini menjadi sangat penting dan baik untuk mendapatkan output berupa SOP dan pedoman pengelolaan bisnis untuk pengembangan BLU di UIN Walisongo” lanjutnya
Dalam rangka meningkatkan pemasukan BLU priyono juga menekankan profesionalisme pelayanan dan komitmen dalam tanggung jawab pengelolaan bisnis.
Senada dengan hal itu Wahab kepala pusat bisnis UIN Walisongo menyampaikan bahwasanya kegiatan ini diharapkan bisa memberikan output yang jelas.
“Kegiatan ini kami adakan dalam rangka mencari formula yang tepat untuk menyusun SOP dan pedoman pengelolaan bisnis sehingga tujuan bisnis memberikan pelayanan baik yang efektif dan efisien bisa terwujud” terangnya.
Kegiatan ini diikuti oleh pelaku bisnis di UIN Walisongo serta menghadirkan perwakilan dari beberapa bagian terutama SPI.
RDK ini berjalan baik, sebab antusias peserta mengikuti kegiatan ini dengan fokus, terbukti banyaknya masukan yang diberikan oleh seluruh peserta kepada pusat pengembangan bisnis.[:]